KOLAKA, NUANSA SULTRA – Menjelang akhir Ramadan 2025, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh berbagai organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini berlangsung di Tugu Adipura, hari Minggu, (30/03/2025). Pada pukul 15.30 WITA, dengan tujuan mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2024.

 

Dalam Aksi tersebut mendapat perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak yang menyuarakan pentingnya UU TNI untuk memperkuat peran militer dalam menjaga stabilitas negara.

 

Aksi ini dipimpin oleh Dudi, Ketua LSM GAKI Kolaka, yang menyampaikan orasi politik terkait pentingnya pengesahan UU TNI tersebut. Dudi didampingi oleh sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan LSM lainnya.

 

Mereka berkumpul untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam memperkuat peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam konteks pertahanan negara yang lebih profesional dan terlepas dari urusan politik praktis. Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa juga membentangkan berbagai spanduk dengan pesan-pesan yang mendukung kebijakan tersebut.

 

Salah satu spanduk yang mencolok bertuliskan, “RUU TNI: TNI Profesional dan Bukan Dwifungsi,” yang menunjukkan harapan agar TNI tetap fokus pada tugas utama mereka dalam mempertahankan negara dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

 

Sementara itu, spanduk lain berpesan, “Dukung RUU TNI: Militer adalah Kebutuhan Strategis Negara untuk Melawan Mafia dan Koruptor Internasional,” yang menggarisbawahi pandangan bahwa penguatan TNI akan memperbesar peran mereka dalam menjaga integritas negara.

 

Dalam orasinya, Dudi menyampaikan bahwa UU TNI yang baru sangat penting bagi TNI agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara maksimal.

 

“Kami mendukung penuh pengesahan dan implementasi UU TNI ini karena kami yakin aturan yang jelas dan tegas akan memperkuat TNI sebagai institusi yang profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya dengan semangat.

 

Ia menambahkan bahwa UU ini akan memberikan payung hukum yang solid bagi TNI untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik di masa depan. Selain itu, Dudi juga menekankan bahwa UU TNI ini sesuai dengan semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.

 

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, TNI dapat lebih fokus pada upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta siap menghadapi berbagai ancaman dari dalam dan luar negeri. UU ini akan membuat sistem pertahanan negara semakin kuat dan profesional,” Ujarnya

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengesahan UU TNI akan membawa dampak positif terhadap keamanan nasional yang lebih terjamin.

 

Salah satu pengunjuk rasa lain juga turut menyampaikan pendapatnya terkait UU TNI. Ia menegaskan bahwa dirinya, bersama ormas dan LSM yang terlibat dalam aksi ini, sangat mendukung penuh pengesahan undang-undang tersebut.

 

“TNI adalah bagian integral dari masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya dirasakan dalam situasi perang, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penanggulangan bencana,” ujarnya.

 

Para Demonstran ini menekankan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu ada ketika masyarakat membutuhkan, baik di wilayah kota maupun di desa.

 

Aksi dukungan ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang ingin memastikan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang profesional, kuat, dan berperan besar dalam menjaga keamanan negara. Mereka berharap dengan adanya UU TNI, peran TNI dalam menjaga kedamaian dan stabilitas nasional semakin optimal dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Demonstrasi ini berakhir dengan damai, dengan pengunjuk rasa menyampaikan harapan besar agar pengesahan UU TNI dapat segera dilaksanakan demi kepentingan bangsa dan negara.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Hampir Satu Ton, Pemkab Koltim Salurkan Sapi Kurban Seberat 965 Kilogram dari Presiden RI

Koltim,Nuansa Sultra – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menerima dan menyalurkan...

Read out all

FAMHI Minta Prabowo Subianto Evaluasi dan Tindak PT WIN atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Torobulu

Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Midul Makati, S.H.,M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas...

Read out all

Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT Tosidha Indonesia sebagai Tersangka Dugaan Suap Ketua Ombudsman

Jakarta, Nuansa Sultra – Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Tosidha Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan Oda (LSO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

Kasus 12 ASN Inspektorat dan 3 Pensiunan, BKPSDM Koltim Pastikan Proses Sesuai Arahan BKN

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Timur memastikan penanganan kasus 12 Aparatur Sipil Negara...

Read out all

Diana Massi : Penentuan Sanksi dan PAW Husain Tanggapili Sepenuhnya Wewenang DPP PDIP

Koltim, Nuansa Sultra – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Hj. Diana Massi, S.P., menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI...

Read out all