DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA

 

Penulis : Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia

Saya heran, Hotman Paris Hutapea, sosok yang selama ini menempatkan dirinya sebagai “advokat kelas atas”, justru melakukan pelecehan verbal yang bermuatan degradasi intelektual terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dengan membentak, “Lu punya otak nggak sih?!”

Peristiwa yang dipertontonkan pada 17 Juli 2026 di ruang publik Kejaksaan Agung RI saat dirinya menggelar konferensi pers resmi, bukan sekadar mencerminkan rendahnya etika komunikasi seorang narasumber. Perbuatan itu bentuk verbal assault yang secara nyata merendahkan kehormatan profesi jurnalis di hadapan publik.

Aktivitas konfirmasi dan dialektika tanya-jawab merupakan instrumen yang sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi (public’s right to know). Karena itu, tidak ada ruang pembenaran bagi siapa pun untuk merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, ataupun makian yang mencederai martabat profesi pers.

Lebih memprihatinkan lagi, dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris juga mempertontonkan manuver komunikasi yang menurut saya bersifat manipulatif dengan mencatut nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, serta sejumlah pejabat tinggi negara. Cara demikian justru berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum sekaligus membentuk opini publik yang menyesatkan.

Saya tegaskan, Presiden Republik Indonesia, institusi Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Mereka bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers maupun memengaruhi proses penegakan hukum.

Tindakan mempertontonkan kedekatan dengan pusat kekuasaan (power-flexing) melalui pencatutan simbol-simbol negara demi membentengi kepentingan hukum pribadi (personal interest) merupakan bentuk abuse of influence (penyalahgunaan pengaruh). Perilaku seperti ini tidak mencerminkan etika profesi advokat yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, independensi, dan penghormatan terhadap proses hukum.

Saya telah melihat dan mendengar permohonan maaf yang disampaikan Hotman Paris melalui media sosial kepada insan pers, Presiden RI, serta sejumlah pejabat negara. Namun demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghapus konsekuensi hukum maupun dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang saat ini telah dilaporkan oleh rekan-rekan PWI bersama organisasi pers lainnya. 

PJI mendukung penuh langkah kawan kawan organisasi pers dalam melakukan pembelaan terhadap kehormatan profesi agar tindakan serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Hari ini saya juga menerbitkan Surat Penugasan kepada beberapa Pengurus dan Anggota Departemen Hukum dan HAM PJI (Depkumham PJI) untuk melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal yang relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik maupun dugaan abuse of influence yang menyeret nama Presiden RI, Kapolri, dan pejabat negara lainnya.

Saya menginstruksikan seluruh anggota PJI di seantero Tanah Air agar menjaga soliditas lintas organisasi pers serta mengawal secara serius proses penegakan hukum atas perkara ini, baik terhadap laporan yang diajukan DPP PJI maupun laporan yang telah lebih dahulu disampaikan oleh rekan-rekan PWI dan berbagai organisasi pers lainnya.

Kemerdekaan pers salah satu pilar negara demokrasi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi, penghinaan, maupun upaya merendahkan martabat profesi jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(*) 

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra – Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all

PJI Sultra : Pers Bukan Musuh tapi Mitra Strategis dan Kontrol Sosial, Dorong Pemerintah dan Aparat Hormati Kebebasan Jurnalistik

Kendari, Nuansa Sultra – Wakil sekretaris Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sultan, menegaskan bahwa pers bukan lawan pemerintah maupun aparat...

Read out all

Ambo Dalle Klaim Rugi Rp40 Juta, Dugaan Penipuan Kerja Sama Bisnis Dilaporkan ke Polisi

Koltim, Nuansa Sultra – Dugaan penipuan dengan modus kerja sama bisnis dilaporkan ke Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Kamis (3/9/2026). Seorang...

Read out all