Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Peatoa. Laporan tersebut telah disampaikan sejak Desember 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang dinilai signifikan.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kolaka dengan Nomor: B-011/DPD-LSM-Koltim/XII/2025. Selain ke Kejari Kolaka, laporan tersebut juga ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk permintaan pengawasan terhadap proses penanganannya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu staf Intelijen Kejari Kolaka menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengirimkan surat kepada Inspektorat Kab. Kolaka Timur untuk dilakukan pemeriksaan khusus (Pensus).

“Surat dari Kejaksaan Negeri Kolaka sudah lama kami kirimkan ke Inspektorat Kolaka Timur. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kab. Koltim, Dasir, SE., M.Si., yang ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (21/7/2026), menjelaskan bahwa keterlambatan proses pemeriksaan disebabkan keterbatasan personel auditor.

Menurutnya, pada saat surat permintaan pemeriksaan diterima, sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat, termasuk auditor, Inspektur Pembantu (Irban), dan Irban Khusus (Irbansus), sedang menjalani hukuman badan selama empat bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka sehingga pelaksanaan pemeriksaan belum dapat dilakukan secara optimal.

“Saat ini mereka sudah bebas dan kembali bertugas,” kata Dasir.

Ia menambahkan, surat permintaan dari Kejari Kolaka telah ditindaklanjuti dan proses pemeriksaan khusus kini sedang berlangsung.

“Surat dari Kejaksaan Negeri Kolaka sudah kami terima. Insyaallah Surat Perintah Tugas (SPT) sudah saya paraf dan pemeriksaan khusus telah berjalan hampir tiga minggu. Setelah selesai, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Kejaksaan Negeri Kolaka,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati DPD LSM LIRA Koltim, Iswan Hasbul, didampingi Sekda DPD LSM LIRA, berharap proses penanganan perkara segera dituntaskan mengingat para auditor telah kembali aktif sejak Mei 2026.

Menurut Iswan, laporan yang diajukan DPD LSM LIRA telah mengendap selama sekitar tujuh bulan tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kolaka bersama Inspektorat Kolaka Timur dapat segera menyelesaikan proses ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang telah kami sampaikan sejak tahun lalu,” tegas Iswan.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

 

“Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Peatoa terkait substansi laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.”

 

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Respons Cepat Call Center 110, Polres Koltim Tangani Laporan Dugaan KDRT

Koltim, Nuansa Sultra – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 langsung ditindaklanjuti personel...

Read out all

Hampir Sebulan MBG Tak Tersalur di SMPN 1 Mattiro Bulu, Orang Tua Siswa Minta Penjelasan

PINRANG, Nuansa Sultra – Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dilaporkan terhenti selama...

Read out all

Pimpin Upacara HSP ke-98, Sekda Koltim Ajak Pemuda Jadi Patriot Bangsa yang Gigih dan Berempati

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S. Sos, M.M., mengajak generasi muda menjadi patriotik, gigih, dan peduli...

Read out all

Pemkab Koltim Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Hasil Reses DPRD

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) akan menjadikan hasil reses DPRD Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bahan pertimbangan...

Read out all

Sertijab dan Pisah Sambut Camat Ladongi, Andri Candra Resmi Gantikan Arief Budi

Koltim, Nuansa Sultra – Andri Candra Wiguna Hamzah resmi menjabat Camat Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Drh. Arief Budi Prihatmanto. Pergantian kepemimpinan...

Read out all

RSUD Koltim Raih Peringkat Kedua Penilaian BPJS Kesehatan, Digitalisasi Layanan Dibenahi

Koltim, Nuansa Sultra – RSUD Kolaka Timur meraih peringkat kedua kategori rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas D dalam penilaian BPJS Kesehatan...

Read out all