Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Midul Makati, S.H.,M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Torobulu akibat aktivitas Perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat atas kondisi lingkungan dan pemukiman warga yang terdampak oleh aktivitas perusahaan di wilayah tersebut. Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan, debu yang mencemari lingkungan pemukiman, serta potensi ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Ia menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa, melainkan menyangkut hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, Midul menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha wajib tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur kewajiban setiap pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Negara tidak boleh diam ketika masyarakat mengeluhkan kerusakan Lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Presiden Prabowo Subianto harus memastikan ada penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak berpihak,” tegas Midul Makati Presidium Famhi.

Midul Makati juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah segera melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara di Torobulu, termasuk mengevaluasi dokumen perizinan, AMDAL, serta kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan hidup.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka pemerintah wajib mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi administratif, gugatan lingkungan, hingga proses pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

kami menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup yang sehat. 

“Investasi harus berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” tegas midul

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, juga meminta Presiden Republik Indonesia “Prabowo Subianto” untuk turun langsung memastikan negara hadir melindungi masyarakat Torobulu serta menjamin adanya keadilan lingkungan bagi warga terdampak akibat aktivitas dari Perusahaan.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Rotasi 1.121 Personel, Lima Kapolres di Polda Sultra Dimutasi

Kendari, Nuansa Sultra – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah menjelang peringatan HUT...

Read out all

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all