Koltim, Nuansa Sultra – Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media mengenai dugaan penyimpangan di RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Direktur RSUD Koltim, dr. Abd. Munir Abubakar, memberikan klarifikasi kepada awak Media nuansasultra.com pada Minggu (17/05/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

dr. Munir menjelaskan bahwa pekerjaan paving block yang disebut dalam pemberitaan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Ia menegaskan bahwa pekerjaan fisik tersebut benar-benar ada dan telah selesai dikerjakan, sehingga tidak bersifat fiktif sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, proyek paving block tersebut berlokasi di depan rumah dinas dokter dan telah melalui proses pemeriksaan auditor. Selain itu, nilai anggaran pekerjaan juga disebut tidak mencapai Rp100 juta, sehingga berbeda jauh dari informasi yang beredar di media.

Terkait dugaan pemotongan insentif dokter maupun tenaga nonmedis, dr. Munir menyampaikan bahwa isu tersebut merupakan persoalan lama yang kembali diangkat. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan memastikan tuduhan tersebut tidak benar.

Lebih lanjut, dr. Munir juga menanggapi dugaan penyalahgunaan jabatan yang diarahkan kepadanya. Ia mengaku tidak memahami dasar tuduhan tersebut karena menurutnya seluruh informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia berharap insan pers dapat mengedepankan prinsip profesionalisme dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menerbitkan sebuah berita. Menurutnya, klarifikasi sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

dr. Munir juga menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan etik dalam menjalankan fungsi jurnalistik, terlebih bagi media yang telah bermitra dengan pemerintah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Koltim. 

Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik agar setiap pemberitaan tetap objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read out all

38 Gerai KDKMP Dibangun di Koltim, 19 Unit Telah Rampung

Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut,...

Read out all

Jelang Purna Bakti, Syafruddin Tinggalkan Catatan Pengabdian di Pendidikan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Menjelang purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. Syafruddin, M.Pd., meninggalkan sejumlah catatan pengabdian selama menjalankan tugas...

Read out all

34 Tahun Mengabdi, Maryono Purna Bakti dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Setelah sekitar 34 tahun mengabdi sebagai aparatur dan tenaga pendidik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur...

Read out all

20 Pelaku Usaha Pamerkan Produk Lokal Koltim dalam Pekan Produk Unggulan UMKM 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Pekan Produk Unggulan UMKM Tahun 2026 untuk mendorong...

Read out all

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all