KOLTIM, NUANSA SULTRA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara terus memperkuat akses masyarakat dalam melaporkan masalah pelayanan publik melalui kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS). Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat yang kesulitan dalam menyampaikan Laporan/pengaduan secara langsung pada Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan atas pelayanan publik.

 

Asisten Ombudsman, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi dan mendengarkan langsung masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berkonsultasi terkait pelayanan publik di Kabupaten Kolaka Timur.

 

“Kegiatan ini menjadi paket lengkap bagi masyarakat yaitu tempat konsultasi sekaligus menyampaikan Laporan. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik,” ujarnya Pada Selasa (02/12/2025).

 

Ombudsman menerima berbagai jenis pengaduan terkait pelayanan publik. Laporan yang menjadi kewenangan Ombudsman diproses sebagai pengaduan resmi, sedangkan masalah di luar kewenangan, seperti perkara perdata atau pidana, diarahkan ke instansi terkait yang berwenang. Namun, misalnya untuk kasus perdata, jika terdapat kendala dalam prosedur administrasi dalam mengakses layanan di pengadilan maka tetap dapat menyampaikan Laporan terkait prosedur administrasinya.

 

Rahmat menambahkan bahwa Laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu melalui dua tahap. Tahap pertama adalah verifikasi formil, yang memeriksa kelengkapan administrasi, misalnya, identitas pelapor, uraian kronologi dan upaya keberatan ke pihak yang dilaporkan. Laporan yang memenuhi syarat formil kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi materiel.

 

Tahap verifikasi materiel bertujuan menilai apakah permasalahan termasuk kewenangan Ombudsman atau bukan. Jika Laporan tersebut bukan termasuk dalam kewenangan Ombudsman, maka Ombudsman akan menyampaikan kepada Pelapor untuk menyampaikan Laporan pada instansi yang berwenang. Sebaliknya, jika Laporan termasuk dalam kewenangam Ombudsman, maka laporan akan diteruskan ke tahap pemeriksaan Laporan untuk selanjutnya akan dilakukan permintaan keterangan/klarifilasi terhadap pihak Terlapor atau pihak terkait.

 

Proses pengaduan yang masuk akan langsung dicatat pada hari itu juga. Setelah verifikasi materiel selesai, Laporan diusulkan ke rapat pleno untuk dibahas dan diputuskan apakah Laporan diterima atau ditolak.

 

Rahmat menegaskan bahwa pengaduan adalah hak masyarakat. Identitas Pelapor bisa dirahasiakan sesuai permintaan sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan pelayanan yang tidak sesuai standar.

 

“Masyarakat adalah pengawas eksternal yang penting. Setiap Laporan yang disampaikan merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan memperbaiki kualitas layanan publik,” ujarnya.

 

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menegur instansi yang tidak melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jika teguran tidak ditanggapi, masyarakat dapat melaporkan instansi tersebut kepada Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik. Hal ini menekankan keseimbangan hak dan kewajiban antara masyarakat dan instansi penyelenggara layanan.

 

Dalam praktiknya, Ombudsman juga membantu masyarakat melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan layanan publik bisa berjalan lancar.

 

“Kalau dokumen tidak lengkap, pelayanan tidak bisa diproses. Kami menginformasikan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar layanan bisa diakses dengan cepat,” tambah Rahmat.

 

Masyarakat sebagai pengawas eksternal berhak memberikan kritik, saran, maupun teguran kepada penyelenggara layanan publik. Saat menyampaikan aspirasi, penting agar komunikasi dilakukan dengan cara yang benar agar pesan dapat tersampaikan dan diterima dengan baik, dan penyelenggara layanan bisa memahami harapan dari masyarakat.

 

Rahmat menutup dengan harapan agar masyarakat lebih aktif dalam mengawasi layanan publik. Laporan atau konsultasi dapat disampaikan melalui kantor Ombudsman Sultra, WhatsApp, email, atau media sosial resmi seperti Facebook dan Instagram atau melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

 

“Kami berharap masyarakat berani menyampaikan laporan agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” tutupnya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Paripurna Pengusulan Bupati Definitif Koltim Kembali Gagal Kuorum, NasDem : Hormati Sikap Politik Setiap Fraksi

Koltim, Nuansa Sultra – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda pengusulan dan pengangkatan bupati definitif kembali batal dilaksanakan setelah...

Read out all

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemerintah dan Warga Welala Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Welala bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Kolaka Timur. Pemerintah Kecamatan Ladongi, Lembaga...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Tinjau Jembatan Peroa, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas dan perekonomian...

Read out all

Bahtra Banong dan Yosep Sahaka Dorong Literasi Pertanahan Melalui Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat meningkatkan literasi pertanahan guna memperkuat kepastian...

Read out all

Hijrahwati Yosep Sahaka Pimpin Dekranasda Koltim Promosikan Kain Tenun Sorume di Ajang Nasional Dekranas

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Koltim mengikuti rangkaian peringatan Hari...

Read out all

Hartini Azis dan Irwansyah Kompak : Jumhani Dinilai Tak Taat Partai, Terancam Dievaluasi Sesuai Aturan NasDem

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Hartini Azis, menegaskan bahwa Ketua DPRD Koltim sekaligus kader Partai...

Read out all