
- 0
- 406 words
Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai bentuk refleksi atas dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Yusran Akbar–Syamsul Ibrahim (YA-SYAM). Massa aksi menilai penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun terakhir belum berjalan sesuai visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat.
Dalam aksi Itu, salah satu aktivis, Adin Gopal, menyampaikan langsung aspirasi kepada Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya. Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, serta birokrasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh DPRD maupun aparat penegak hukum.
Adin memaparkan sedikitnya delapan poin yang menjadi sorotan massa aksi. Pertama, proyek pengaspalan Jalan Oheo yang diduga mengalami mark up dan ketidaksesuaian antara nilai anggaran sebesar Rp5,54 miliar dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Kedua, dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan kendaraan dinas yang dinilai tetap dipaksakan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Ketiga, pembangunan proyek STQ yang menurut massa aksi diduga terindikasi bermasalah dan belum mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO).
Keempat, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK Kabupaten Konawe yang disebut belum terealisasi secara menyeluruh. Massa aksi menduga anggaran tersebut telah dialihkan untuk kegiatan lain.
Kelima, proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati yang diduga belum rampung sehingga dipertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
Keenam, proyek rekonstruksi Jalan Lakidende yang diduga terindikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Ketujuh, proyek rekonstruksi pengaspalan Jalan Lingkar Pemda dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar yang diduga mengalami kekurangan volume pekerjaan.
Kedelapan, dugaan praktik suap dalam jual beli jabatan yang disebut berkaitan dengan pelantikan di TPA Mataiwoi. Massa aksi mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut karena hingga kini, menurut mereka, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui aksi tersebut, Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe mendesak DPRD Kabupaten Konawe agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan yang disampaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami bersama rekan-rekan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum. Kami berharap seluruh dugaan yang kami sampaikan dapat diproses secara transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Adin Gopal.
Penulis : Asrianto Daranga.
” Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Konawe maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi. Oleh karena itu, seluruh poin yang disampaikan masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”