
- 0
- 267 words
Koltim, Nuansa Sultra – Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H.,melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, dan Pengadilan Agama Kolaka Kelas IB, Kamis (16/07/2026), guna memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpenegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Koltim. Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., dilanjutkan dengan Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Putra Atmaja, S.H, M.H., dan diakhiri di Pengadilan Agama Kolaka Kelas IB yang diterima Ketua Abdul Salam, S.H.I., M.H.
Di setiap lembaga, rombongan disambut hangat oleh pimpinan beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan pembahasan yang menitikberatkan pada penguatan koordinasi, komunikasi, dan hubungan kelembagaan guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kunjungan Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka Timur dalam membangun hubungan kerja yang solid dengan seluruh unsur penegak hukum.
“Silaturahmi ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Dengan hubungan kerja yang baik, kami optimistis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kolaka Timur tetap kondusif,” ujar Tinton.
Ia menegaskan, koordinasi yang kuat antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan merupakan elemen penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kunjungan tersebut, Tinton Yudha Riambodo berharap komunikasi lintas lembaga dapat terus terpelihara dan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung penyelesaian perkara, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Laporan : Asrianto Daranga.