,

Prabowo Resmi Hapus Tunggakan Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan, Total Capai Rp 7,69 Triliun

NUANSA SULTRA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan akan melaksanakan kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta atau pemutihan sesuai arahan Presiden RI, H. Prabowo Subianto.

 

“Arahan Presiden dan Menko PM adalah untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).

 

Ali memastikan BPJS Kesehatan siap secara teknis untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Meski belum mengungkapkan nilai pasti dana yang akan digunakan, ia menegaskan pemerintah mampu menanggung beban finansialnya.

 

Astungkara tidak ada masalah. BPJS Kesehatan siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebutkan ada sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran dan akan dihapuskan melalui program pemutihan ini.

 

“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” ungkap Cak Imin di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

 

Nilai total tunggakan peserta, menurut Ali Ghufron, mencapai sekitar Rp 7,69 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih dalam proses verifikasi.

 

Sumber : KompasTV

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT