Kolaka, Nuansa Sultra – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipertanyakan. Hasil penelusuran awak media Nuansa Sultra menemukan dugaan tidak adanya penyaluran porsi MBG untuk siswa yang masih mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari Sabtu di 28 titik penerima manfaat.

Kondisi tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan terjadi sebelum maupun setelah adanya penyesuaian operasional MBG. Hingga pekan kedua Agustus 2026, sekolah yang masih melaksanakan KBM pada Sabtu disebut belum menerima porsi pengganti maupun mekanisme distribusi lain untuk memenuhi hak penerima manfaat.

Secara nasional, BGN memang melakukan penyesuaian distribusi MBG pada 2026. Surat Edaran BGN Nomor 8 Tahun 2026 mengatur distribusi berdasarkan hari efektif KBM. Dalam ketentuan tersebut, sekolah yang menerapkan enam hari belajar tetap memperoleh layanan sesuai kehadiran siswa, termasuk alokasi untuk Sabtu.

Namun, kebijakan operasional kemudian mengalami penyesuaian. BGN pada 26 Mei 2026 menyatakan distribusi MBG secara umum diubah dari enam menjadi lima hari dan disesuaikan dengan hari aktif belajar siswa. Untuk daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, BGN menetapkan kebijakan khusus terkait layanan pada Sabtu.

Karena itu, persoalan di Iwoimenda perlu dilihat berdasarkan status hari belajar masing-masing sekolah serta ketentuan wilayah yang berlaku. Jika sekolah bersangkutan memang masih menetapkan Sabtu sebagai hari efektif dan masuk dalam skema yang tetap memperoleh layanan, maka tidak adanya distribusi perlu mendapat penjelasan dari pengelola program.

28 Titik Di Pertanyakan

Berdasarkan penelusuran sementara, dugaan persoalan tersebut mencakup 28 titik penyaluran MBG di Kecamatan Iwoimenda. Informasi yang dihimpun menyebutkan porsi untuk hari Sabtu tidak diterima siswa, baik melalui penyaluran langsung maupun mekanisme paket yang ditentukan dalam ketentuan sebelumnya.

Persoalan ini menjadi penting karena program MBG menggunakan anggaran negara. Petunjuk teknis BGN menetapkan pagu maksimal Rp13.000 per penerima manfaat untuk kelompok tertentu, termasuk PAUD/TK/RA dan SD/MI kelas 1–3, serta rata-rata Rp15.000 untuk penerima manfaat lainnya. Anggaran tersebut mencakup bahan pangan dan komponen operasional program, sehingga penggunaan dan pertanggungjawabannya harus dapat ditelusuri.

Dengan demikian, apabila benar terdapat porsi yang dialokasikan tetapi tidak diberikan kepada penerima manfaat, perlu dipastikan berapa jumlah porsi, berapa nilai anggarannya, bagaimana pencatatannya, serta ke mana alokasi tersebut digunakan. Hal itu hanya dapat dipastikan melalui dokumen distribusi, laporan pertanggungjawaban, data penerima manfaat, dan pemeriksaan pihak berwenang.

Pengamanan SPPG Juga Dipertanyakan

Selain persoalan distribusi, penelusuran awak media juga menemukan dugaan lemahnya pengamanan fasilitas SPPG di Iwoimenda. Kantor atau fasilitas yang menjadi pusat kegiatan MBG disebut tidak memiliki petugas keamanan khusus, sementara fasilitas tersebut digunakan untuk menyimpan peralatan dan kebutuhan operasional program.

Padahal, BGN menegaskan bahwa keamanan aset dan fasilitas SPPG tetap menjadi perhatian, termasuk selama periode pelayanan dihentikan sementara. Dalam penjelasan resmi terkait SE Nomor 12 Tahun 2026, BGN menyebut petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama 24 jam secara bergiliran sesuai jadwal.

SPPG Belum Memberikan Penjelasan 

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SPPG Kecamatan Iwoimenda, Irfan SM, terkait dugaan tidak tersalurkannya porsi hari Sabtu serta kondisi pengamanan fasilitas.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan substantif. Ia menyampaikan akan terlebih dahulu melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak yang membidangi program MBG sebelum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai jumlah porsi hari Sabtu yang seharusnya disalurkan, realisasi distribusinya, pencatatan anggarannya, serta alasan tidak adanya penyaluran sebagaimana informasi yang dihimpun awak media.

 

Penulis : Asrinanto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Polres Kolaka Timur

Polres Koltim Gagalkan Peredaran Sabu 30,5 Gram di Lambandia

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur (Koltim) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 30,5 gram bruto...

Read out all
Foto : Rismanto Runda, S. Sos, M.M Sekretaris Daerah Kolaka Timur

Kolaka Timur Raih TPID Award 2026, Terbaik se-Sulawesi

Jakarta, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih TPID Award 2026 sebagai Kabupaten/Kota Berprestasi Terbaik Wilayah Sulawesi....

Read out all

Pimpin Tim Verval, Sekda Koltim Rismanto Runda Pastikan Kesiapan KDKMP Putemata

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan kesiapan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

Read out all

Irwansyah Bakal Hadirkan BSU Asoka ke Koltim, Sampah Ditarget Jadi Sumber Ekonomi Warga

Makassar, Nuansa Sultra – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) didorong tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi menjadi sumber nilai ekonomi...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all