KUPANG, NUANSA SULTRA – Keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo menolak upaya pemberian uang santunan sebesar Rp 220 juta yang disebut berasal dari para terdakwa kasus kematian sang prajurit.

 

Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan hal tersebut dalam kesaksiannya di sidang perdana perkara tersebut, Senin (27/10/2025), di Pengadilan Militer Kupang.

 

Menurut Paulina, uang itu dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Masing-masing menyetor Rp 10 juta, disertai surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) masing-masing.

 

“Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” ujar Paulina dalam sidang lanjutan, Rabu (22/10/2025).

 

Pada persidangan tersebut, Paulina hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, yang menjabat sebagai Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.

 

Paulina menegaskan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan apa pun terkait kematian putranya. Ia mengaku pernah didatangi seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino, yang meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.

 

Pada dokumen pertama, tercantum nama tiga perwira yang disebut akan membantu adik almarhum jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Di bagian akhir terdapat kolom tanda tangan dirinya dan Komandan Batalyon.

 

“Saya tidak mau tanda tangan,” tegas Paulina.

 

Dokumen kedua berisi daftar nama 22 tersangka yang menyatakan permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta. Paulina mengatakan ia langsung menolak permintaan tersebut.

 

“Nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.

 

Paulina menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, hal itu tidak benar. Keluarga hanya pernah menerima bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang pasca kejadian.

 

Ia membenarkan adanya beberapa transfer uang, namun dana itu digunakan untuk keperluan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi para pelayat. Dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta dari pihak batalyon untuk ibadah malam ke-40.

 

Sementara itu, Christian Namo, ayah Prada Lucky yang juga hadir di persidangan, menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya uang pemberian dari para prajurit yang disebut dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.

 

“Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” tegas Christian.

 

Sumber: TribunFlores.com

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all

Selain OTT, Kerusakan Jalan Kian Parah, JPKPN Desak Polresta Kendari Tindak Truk ODOL

Kendari, Nuansa Sultra – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, mendesak Polresta Kendari untuk...

Read out all