KUPANG, NUANSA SULTRA – Keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo menolak upaya pemberian uang santunan sebesar Rp 220 juta yang disebut berasal dari para terdakwa kasus kematian sang prajurit.

 

Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan hal tersebut dalam kesaksiannya di sidang perdana perkara tersebut, Senin (27/10/2025), di Pengadilan Militer Kupang.

 

Menurut Paulina, uang itu dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Masing-masing menyetor Rp 10 juta, disertai surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) masing-masing.

 

“Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” ujar Paulina dalam sidang lanjutan, Rabu (22/10/2025).

 

Pada persidangan tersebut, Paulina hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, yang menjabat sebagai Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.

 

Paulina menegaskan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan apa pun terkait kematian putranya. Ia mengaku pernah didatangi seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino, yang meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.

 

Pada dokumen pertama, tercantum nama tiga perwira yang disebut akan membantu adik almarhum jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Di bagian akhir terdapat kolom tanda tangan dirinya dan Komandan Batalyon.

 

“Saya tidak mau tanda tangan,” tegas Paulina.

 

Dokumen kedua berisi daftar nama 22 tersangka yang menyatakan permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta. Paulina mengatakan ia langsung menolak permintaan tersebut.

 

“Nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.

 

Paulina menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, hal itu tidak benar. Keluarga hanya pernah menerima bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang pasca kejadian.

 

Ia membenarkan adanya beberapa transfer uang, namun dana itu digunakan untuk keperluan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi para pelayat. Dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta dari pihak batalyon untuk ibadah malam ke-40.

 

Sementara itu, Christian Namo, ayah Prada Lucky yang juga hadir di persidangan, menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya uang pemberian dari para prajurit yang disebut dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.

 

“Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” tegas Christian.

 

Sumber: TribunFlores.com

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tiba di Samarinda,Siap Kukuhkan DPD PJI Kaltim 2026-2030

Samarinda, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori bersama istrinya, Susy, tiba di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung...

Read out all

Polres Koltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Disiapkan untuk Warga Simbalai dan Sekitarnya

Koltim, Nuansa Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan...

Read out all

JPKP Sultra Pertanyakan Aktivitas Kapal Pelingkar di Waode Buri : Sesuai Aturan atau Tidak!

Butur, Nuansa Sultra – Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara,...

Read out all

Ladongi Jaya Bergemuruh, Panjat Pinang hingga Malam Semarakkan HUT RI ke-81, Lurah Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mahasiswa

Koltim, Nuansa Sultra – Semangat gotong royong dan kebersamaan warga mewarnai rangkaian perlombaan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read out all

Pimpin HUT RI ke-81, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan untuk Disabilitas, Lansia hingga Mobil Jenazah RSUD Bahteramas

Kendari, Nuansa Sultra – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung sukses di halaman Kantor...

Read out all

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 1.943 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka...

Read out all