
- 0
- 418 words
Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Direktur Eksekutif FAMHI, Midul Makati, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan terukur untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta prinsip perlindungan lingkungan hidup.
“Pengawasan yang ketat sangat penting guna mencegah dampak yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat maupun keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitar tambang itu,” Ujar Don Mike, sapaan akrabnya, Minggu (31/05/2026).
Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan masyarakat dan sejumlah temuan lapangan yang mengindikasikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, lokasi operasional perusahaan yang disebut berada dekat dengan kawasan permukiman warga dan fasilitas pendidikan dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
FAMHI menilai pemerintah pusat perlu melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional perusahaan, termasuk dokumen perizinan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.
“Jika dalam proses audit ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, maka pencabutan IUP harus menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegas Don Mike.
Selain dugaan aktivitas tambang yang berada di sekitar kawasan permukiman, FAMHI juga menyoroti perubahan bentang alam yang berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan. Organisasi tersebut menilai berbagai laporan masyarakat terkait dampak sosial dan kondisi lingkungan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil, organisasi lingkungan, dan kelompok warga juga telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pertambangan PT WIN di Torobulu. Mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengevaluasi dokumen lingkungan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta status perizinan perusahaan.
Menurut Don Mike, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa FAMHI mendukung investasi yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, namun menolak segala bentuk aktivitas usaha yang berpotensi mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, maupun mengabaikan aturan hukum.
Karena itu, FAMHI meminta aparat penegak hukum, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga pengawas terkait untuk melakukan investigasi secara independen, transparan, dan menyeluruh.
“Sebagai Direktur Eksekutif Famhi bergerak di bidang advokasi hukum, antikorupsi, dan lingkungan, Saya, menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta kepastian hukum serta perlindungan yang maksimal bagi masyarakat terdampak,” tutup Don Mike.
Penulis : Asrianto Daranga