
Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., mengajak masyarakat meningkatkan literasi pertanahan guna memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendukung pembangunan daerah. Ajakan ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertema “Memperkuat Literasi Pertanahan Melalui Peningkatan Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat” di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian ATR/BPN itu dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, S.Pwk., Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sultra, jajaran Pemkab Koltim, serta ratusan masyarakat yang mengikuti sosialisasi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pertanahan.
Dalam sambutannya, Yosep Sahaka menegaskan bahwa edukasi di bidang pertanahan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap legalitas kepemilikan tanah. Menurutnya, dokumen pertanahan yang sah tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemiliknya, tetapi juga mampu meminimalkan potensi sengketa serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan ATR/BPN. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur siap mendukung setiap program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat,” ujar Yosep Sahaka.
Kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi fondasi utama untuk memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai program strategis ATR/BPN serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Pemkab Koltim, juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan sebagai fondasi penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Asrianto Daranga.