
- 0
- 631 words
Makassar, Nuansa Sultra – Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia mempercayakan sejumlah tenaga pengajar asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, untuk melatih peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang akan mengelola koperasi sebagai penggerak ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Pelatihan berlangsung pada 17–28 Juli 2026 di berbagai Komando Latihan (Kolat) dan Satuan Pendidikan (Satdik) di bawah Kementerian Pertahanan RI. Para peserta dipersiapkan menjadi manajer koperasi yang memiliki kompetensi teknis, integritas, kepemimpinan, serta disiplin dalam mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tenaga pengajar asal Konawe yang dilibatkan dalam program tersebut terdiri atas Noorjannah dari DP3A Konawe, Ismail dari DPMD Konawe, Justamar dari Dinas Koperasi dan UKM Konawe, Helni Setyawan dari DLH Konawe, serta akademisi Jabal Arfah, Ulyasniati, dan Rachmat Hidayat.
Selama hampir dua pekan, peserta memperoleh materi mengenai filosofi dan regulasi koperasi, kelembagaan dan tata kelola, manajemen operasional dan aset, model bisnis, pendampingan usaha, pemasaran, penyusunan rencana bisnis, akuntansi, perpajakan, pelaporan keuangan, akses pembiayaan, digitalisasi SIMKOPDES, pengawasan, penilaian kesehatan koperasi, hingga kepemimpinan visioner dan kewirausahaan.
Selain pembelajaran di kelas, peserta juga mengikuti pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan melalui sistem pendidikan yang diterapkan di lingkungan Kolat dan Satdik Kementerian Pertahanan RI.
Tenaga pengajar KDKMP, Justamar, mengatakan pelatihan tersebut dirancang untuk mencetak calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mampu mengelola organisasi secara profesional sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari desa. Karena itu, para calon manajer harus memahami tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, hingga sistem pengawasan agar koperasi dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Justamar, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Oleh sebab itu, materi pelatihan tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, tetapi juga membangun pola pikir kepemimpinan, integritas, inovasi, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Seorang manajer Koperasi Desa Merah Putih harus mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan tenaga pengajar dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Konawe, merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program strategis nasional Kementerian Koperasi RI untuk memperkuat ekonomi berbasis desa.
Menurutnya, pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan Kolat dan Satdik Kementerian Pertahanan RI juga memberikan nilai tambah karena membentuk karakter, disiplin, dan mental kepemimpinan para peserta sebelum nantinya bertugas di daerah masing-masing.
“Kami berharap setelah dinyatakan kompeten melalui uji kompetensi, para peserta mampu menjadi manajer koperasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, mampu membangun kepercayaan anggota, serta menjalankan koperasi sesuai prinsip-prinsip perkoperasian yang sehat dan profesional,” ujarnya.
Justamar juga menilai penguatan kapasitas tidak hanya diperlukan bagi calon manajer koperasi, tetapi juga bagi pengurus koperasi, kepala desa, dan lurah yang secara ex officio menjabat sebagai Ketua Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Peningkatan kapasitas tersebut penting dilaksanakan di setiap daerah, termasuk Kabupaten Konawe, agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, penguatan kapasitas diharapkan mampu mendorong setiap desa dan kelurahan mengidentifikasi serta mengembangkan potensi unggulan yang dimiliki sebagai basis usaha koperasi. Dengan demikian, produk-produk unggulan desa dapat berkembang, memiliki daya saing, hingga menembus pasar nasional.
“Kami berharap koperasi tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Konawe. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah semakin mandiri di tengah keterbatasan kemampuan fiskal negara,” katanya.
Ia optimistis keberhasilan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat dalam mengelola potensi lokal secara optimal.
“Dengan tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi desa, kami optimistis koperasi akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia,” Tutup Justamar.
Laporan : Asrianto Daranga