Kendari, Nuansa Sultra – Tim kuasa hukum mantan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara dalam perkara dugaan pencurian satu unit mesin crusher dilakukan secara prematur. Alasannya, status kepemilikan aset yang menjadi objek perkara masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Unaaha melalui gugatan perdata.

Kuasa hukum Ruksamin, Dedi Ferianto, mengatakan sengketa kepemilikan mesin crusher tersebut saat ini sedang diperiksa dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang didaftarkan pada 4 Mei 2026 dengan Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN.Unh.

Menurut Dedi, perkara perdata tersebut telah memasuki tahap pembuktian. Pihak penggugat, yakni Ruksamin, telah mengajukan empat alat bukti surat, sedangkan pihak tergugat menyerahkan tujuh alat bukti surat. Agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.

“Dalam kondisi kepemilikan barang yang masih diuji di pengadilan perdata, penetapan klien kami sebagai tersangka dugaan pencurian kami nilai prematur. Status hak atas objek perkara belum memperoleh kepastian hukum,” kata Dedi dalam keterangannya.

Ia berpendapat, penyelesaian perkara pidana seharusnya mempertimbangkan proses perdata yang masih berlangsung karena berkaitan langsung dengan penentuan hak kepemilikan atas mesin crusher yang disengketakan.

Selain itu, Dedi mengungkapkan tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan penangguhan penyidikan kepada Polda Sulawesi Tenggara pada 5 Mei 2026. Permohonan tersebut meminta agar penyidikan ditunda hingga perkara perdata mengenai kepemilikan tanah dan mesin crusher memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk penghormatan terhadap asas kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih antara proses perdata dan pidana terhadap objek yang sama.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan klaim mengenai proses pengadaan mesin crusher yang menjadi objek sengketa. Berdasarkan keterangan tim operasional yang dikantongi pihaknya, kata dia, pengadaan mesin crusher dari Morowali, Sulawesi Tengah, diinisiasi dan didanai oleh Ruksamin sejak tahap pencarian unit, pembayaran uang muka, hingga pelunasan.

Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengedepankan pembuktian yang objektif, termasuk menelusuri aliran dana atau follow the money dalam proses pengadaan mesin tersebut.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dengan bertumpu pada fakta, alat bukti, serta dokumen transaksi yang sah. Penelusuran aliran dana akan memberikan gambaran yang utuh mengenai asal-usul pengadaan mesin crusher tersebut,” ujar Dedi.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

 

“Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tenggara terkait tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Ruksamin maupun perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut”

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra – Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all

PJI Sultra : Pers Bukan Musuh tapi Mitra Strategis dan Kontrol Sosial, Dorong Pemerintah dan Aparat Hormati Kebebasan Jurnalistik

Kendari, Nuansa Sultra – Wakil sekretaris Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sultan, menegaskan bahwa pers bukan lawan pemerintah maupun aparat...

Read out all