Kendari, Nuansa Sultra – Tim kuasa hukum mantan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara dalam perkara dugaan pencurian satu unit mesin crusher dilakukan secara prematur. Alasannya, status kepemilikan aset yang menjadi objek perkara masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Unaaha melalui gugatan perdata.

Kuasa hukum Ruksamin, Dedi Ferianto, mengatakan sengketa kepemilikan mesin crusher tersebut saat ini sedang diperiksa dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang didaftarkan pada 4 Mei 2026 dengan Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN.Unh.

Menurut Dedi, perkara perdata tersebut telah memasuki tahap pembuktian. Pihak penggugat, yakni Ruksamin, telah mengajukan empat alat bukti surat, sedangkan pihak tergugat menyerahkan tujuh alat bukti surat. Agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.

“Dalam kondisi kepemilikan barang yang masih diuji di pengadilan perdata, penetapan klien kami sebagai tersangka dugaan pencurian kami nilai prematur. Status hak atas objek perkara belum memperoleh kepastian hukum,” kata Dedi dalam keterangannya.

Ia berpendapat, penyelesaian perkara pidana seharusnya mempertimbangkan proses perdata yang masih berlangsung karena berkaitan langsung dengan penentuan hak kepemilikan atas mesin crusher yang disengketakan.

Selain itu, Dedi mengungkapkan tim kuasa hukum telah mengajukan surat permohonan penangguhan penyidikan kepada Polda Sulawesi Tenggara pada 5 Mei 2026. Permohonan tersebut meminta agar penyidikan ditunda hingga perkara perdata mengenai kepemilikan tanah dan mesin crusher memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk penghormatan terhadap asas kepastian hukum agar tidak terjadi tumpang tindih antara proses perdata dan pidana terhadap objek yang sama.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan klaim mengenai proses pengadaan mesin crusher yang menjadi objek sengketa. Berdasarkan keterangan tim operasional yang dikantongi pihaknya, kata dia, pengadaan mesin crusher dari Morowali, Sulawesi Tengah, diinisiasi dan didanai oleh Ruksamin sejak tahap pencarian unit, pembayaran uang muka, hingga pelunasan.

Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengedepankan pembuktian yang objektif, termasuk menelusuri aliran dana atau follow the money dalam proses pengadaan mesin tersebut.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dengan bertumpu pada fakta, alat bukti, serta dokumen transaksi yang sah. Penelusuran aliran dana akan memberikan gambaran yang utuh mengenai asal-usul pengadaan mesin crusher tersebut,” ujar Dedi.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

 

“Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Sulawesi Tenggara terkait tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Ruksamin maupun perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut”

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Tiba di Samarinda,Siap Kukuhkan DPD PJI Kaltim 2026-2030

Samarinda, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori bersama istrinya, Susy, tiba di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung...

Read out all

Polres Koltim Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Disiapkan untuk Warga Simbalai dan Sekitarnya

Koltim, Nuansa Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan...

Read out all

JPKP Sultra Pertanyakan Aktivitas Kapal Pelingkar di Waode Buri : Sesuai Aturan atau Tidak!

Butur, Nuansa Sultra – Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan kapal pelingkar (purse seiner) asal luar daerah di Pelabuhan Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara,...

Read out all

Ladongi Jaya Bergemuruh, Panjat Pinang hingga Malam Semarakkan HUT RI ke-81, Lurah Apresiasi Kolaborasi Warga dan Mahasiswa

Koltim, Nuansa Sultra – Semangat gotong royong dan kebersamaan warga mewarnai rangkaian perlombaan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Read out all

Pimpin HUT RI ke-81, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan untuk Disabilitas, Lansia hingga Mobil Jenazah RSUD Bahteramas

Kendari, Nuansa Sultra – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung sukses di halaman Kantor...

Read out all

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 1.943 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka...

Read out all