KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Tetewua, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada hari Senin lalu, (24/03/2025) telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama. Penyaluran ini turut didampingi oleh aparatur desa, Babinsa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Tetewua, Supriadi, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, (27/03/2025) menyampaikan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk tahun 2025 ini sebanyak 4 KPM. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,
“Di mana pada tahun 2024, 100% dari BLT-DD yang disalurkan mencakup 43 KPM, dengan alokasi bantuan sebesar 15% dari total dana desa yang tersedia dan tahun ini berjumlah 4 penerima manfaat.” Tutur kades
Supriadi menjelaskan bahwa penetapan jumlah KPM pada tahun 2025 didasarkan pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Besaran bantuan untuk setiap KPM yakni Rp 300.000 per bulan. Pada tahap pertama kali ini, bantuan disalurkan untuk tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap KPM mencapai Rp 900.000,” ungkap Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat yang kurang mampu.
“Dengan adanya bantuan ini, saya berharap penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.” Ujar kades
Program BLT-DD diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ds.Tetewua, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan adanya perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Pemdes Tetewua berkomitmen untuk terus menjalankan program-program Pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat desa, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penulis Asrianto Daranga.