KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Desa (Pemdes) Tetembuta, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, pada Kamis (26/03/2025) kemarin, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama untuk tahun anggaran 2025.
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tetembuta, Lukman, dan dihadiri oleh Camat Dangia yang diwakili oleh Kasi Kesra, H. Jamaludin, Aparatur Desa, Pendamping Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara diawali dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan bersama. Kepala Desa Lukman menjelaskan bahwa BLT-DD tahap pertama ini disalurkan kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sumber dana berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Sebelumnya, pada tahun 2024 Kemarin sebanyak 46 KPM yang menerima bantuan serupa.
Lukman mengungkapkan bahwa penerima bantuan telah diseleksi secara ketat berdasarkan kelayakan dan kebutuhan masyarakat. Data penerima bantuan merujuk pada hasil seleksi yang dilakukan oleh aparatur desa, para Ketua RT, serta keputusan Kepala Desa.
“Para penerima adalah mereka yang benar-benar layak dan membutuhkan, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat desa,” ujar Lukman.
Untuk tahap pertama ini, besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, dengan total yang diterima oleh setiap KPM sebesar Rp 900.000, terhitung untuk periode Januari hingga Maret 2025. Sehingga, total anggaran yang disalurkan untuk 4 KPM adalah sebesar Rp 3.600.000.
Lukman berharap agar masyarakat Tetembuta yang menerima bantuan ini dapat menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap masyarakat memanfaatkan BLT-DD ini untuk kebutuhan sehari-hari, terutama dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri 2025 yang semakin dekat. Gunakan uang ini dengan bijak dan hindari penggunaan yang tidak perlu,” harap Lukman.
Pada kesempatan yang sama, H. Jamaludin, mewakili Camat Dangia, menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan yang sangat selektif.
“Pencairan BLT-DD di Desa Tetembuta ini sudah melalui proses yang sangat selektif, dengan melibatkan musyawarah masyarakat. Ini merupakan bentuk transparansi yang patut diapresiasi,” kata H. Jamaludin.
Lebih lanjut, Jamaluddin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh penerima.
“Dengan bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk kepentingan yang tidak bermanfaat. Pemerintah sangat berharap agar bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Penyaluran BLT-DD tahap pertama di Desa Tetembuta Kecamatan Dangia ini, merupakan bagian dari upaya Pemdes untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Penulis : Asrianto Daranga