Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kolaka Timur, Minggu (11/01/2026).

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat Koltim, khususnya masyarakat tidak mampu di tingkat desa dan kecamatan.

 

Penghargaan bernomor W.27-HN.04.03-188 Tahun 2025 itu menjadi kado istimewa bagi Kusram yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kabupaten Kolaka Timur ke-13 Tahun 2026 serta Ketua Deklarasi Pembentukan Kabupaten Koltim Tahun 2000, bertepatan dengan momen hari jadi kabupaten.

 

Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat kehadiran negara di bidang hukum melalui sinergi lintas sektor, khususnya kerja sama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kusram Maroli menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga peradilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi dan advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum guna menjamin hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

 

Ia menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup pemberian informasi dan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses litigasi, serta rujukan kepada LBH atau advokat profesional apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.

 

Selain itu, Pos Bantuan Hukum juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar pengadilan. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam memperjuangkan keadilan secara adil dan bermartabat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Menjaga Warisan Leluhur di Era Modern, Kiprah 12 Tahun Banderano Tolaki sebagai Organisasi Adat Berpengaruh

Nuansa Sultra – Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang semakin dinamis, masyarakat adat dituntut untuk mampu mempertahankan identitas, budaya, serta...

Read out all

Kemensos RI Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada 534 KPM di Kelurahan Ladongi Jaya

Koltim, Nuansa Sultra – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kel. Ladongi Jaya, Kec.Ladongi, Kab....

Read out all

Pemerintah Kelurahan Raraa Salurkan Bantuan Pangan kepada 406 Keluarga Penerima Manfaat

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Raraa, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari...

Read out all

FAMHI Desak Kementerian ESDM dan KLH Periksa PT WIN, Don Mike Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warga

Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera...

Read out all

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Beltiar Sebut Pengisian Wabup Koltim Belum Urgen

Koltim, Nuansa Sultra – Di tengah berkembangnya wacana pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menjadi perbincangan di tengah...

Read out all

Taufik Sungkono : Figur Wakil Bupati Koltim Harus Berintegritas dan Berpihak pada Anak Daerah

Koltim, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tengah menjadi perhatian publik menyusul dinamika politik terkait penentuan figur calon Wakil Bupati yang...

Read out all