Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kolaka Timur, Minggu (11/01/2026).

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat Koltim, khususnya masyarakat tidak mampu di tingkat desa dan kecamatan.

 

Penghargaan bernomor W.27-HN.04.03-188 Tahun 2025 itu menjadi kado istimewa bagi Kusram yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kabupaten Kolaka Timur ke-13 Tahun 2026 serta Ketua Deklarasi Pembentukan Kabupaten Koltim Tahun 2000, bertepatan dengan momen hari jadi kabupaten.

 

Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat kehadiran negara di bidang hukum melalui sinergi lintas sektor, khususnya kerja sama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kusram Maroli menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga peradilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi dan advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum guna menjamin hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

 

Ia menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup pemberian informasi dan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses litigasi, serta rujukan kepada LBH atau advokat profesional apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.

 

Selain itu, Pos Bantuan Hukum juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar pengadilan. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam memperjuangkan keadilan secara adil dan bermartabat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT Tosidha Indonesia sebagai Tersangka Dugaan Suap Ketua Ombudsman

Jakarta, Nuansa Sultra – Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Tosidha Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan Oda (LSO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap...

Read out all

BPS Kolaka Timur Paparkan Tahapan Program Desa Cantik di Tiga Desa Lokus

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur, Pujiyanto, S.ST., M.E., menjelaskan proses pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik...

Read out all

Kolaborasi Pemkab Koltim dan BPS, Tiga Desa Dicanangkan Jadi Desa Cinta Statistik Tahun 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai pembina data terus memperkuat kualitas kebijakan...

Read out all

Dedikasi Tanpa Henti, Hasrul Raih Penghargaan Tokoh Ekraf Sultra, Perjuangan UMKM Koltim Berbuah Manis di HUT ke-62

Kendari, Nuansa Sultra – Peringatan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung di Kendari, Senin (27/4/2026) menjadi...

Read out all

Pimpin Upacara Otda, La Fala Soroti Efisiensi, Reformasi Birokrasi, dan Penguatan Pelayanan Publik di Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor...

Read out all

Pemkab Koltim Melalui BPBD Distribusikan Bantuan Logistik bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik berupa atap seng...

Read out all