Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kolaka Timur, Minggu (11/01/2026).

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat Koltim, khususnya masyarakat tidak mampu di tingkat desa dan kecamatan.

 

Penghargaan bernomor W.27-HN.04.03-188 Tahun 2025 itu menjadi kado istimewa bagi Kusram yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kabupaten Kolaka Timur ke-13 Tahun 2026 serta Ketua Deklarasi Pembentukan Kabupaten Koltim Tahun 2000, bertepatan dengan momen hari jadi kabupaten.

 

Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat kehadiran negara di bidang hukum melalui sinergi lintas sektor, khususnya kerja sama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kusram Maroli menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga peradilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi dan advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum guna menjamin hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

 

Ia menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup pemberian informasi dan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses litigasi, serta rujukan kepada LBH atau advokat profesional apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.

 

Selain itu, Pos Bantuan Hukum juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar pengadilan. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam memperjuangkan keadilan secara adil dan bermartabat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Ambo Dalle Klaim Rugi Rp40 Juta, Dugaan Penipuan Kerja Sama Bisnis Dilaporkan ke Polisi

Koltim, Nuansa Sultra – Dugaan penipuan dengan modus kerja sama bisnis dilaporkan ke Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Kamis (3/9/2026). Seorang...

Read out all

HUT RI ke-81 Amonggedo, Desa Dunggua Raih Juara Umum dengan Tiga Medali

Konawe, Nuansa sultra – Desa Dunggua tampil sebagai juara umum pada perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe,...

Read out all

Polda Sultra Perkuat Penanganan Karhutla, Mitigasi Dampak hingga Jaringan PLN

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kemampuan personel, kesiapan sarana...

Read out all

35 Lakalantas di Koltim, Enam Orang Meninggal Dunia hingga Agustus 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Timur mencatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang Januari hingga Agustus...

Read out all

Plt Bupati Koltim Sambangi Kejari Kolaka, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Adhyaksa ke-81

Kolaka, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus diperkuat. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan...

Read out all

Yosep Sahaka dan Forkopimda Turun Langsung Pantau Titik Api, Koltim Perkuat Penanganan Karhutla

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Read out all