Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teraktif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kolaka Timur, Minggu (11/01/2026).

 

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMD Koltim, Kusram Maroli, S.Pt., M.P., sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dan konsistensinya dalam mendorong perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat Koltim, khususnya masyarakat tidak mampu di tingkat desa dan kecamatan.

 

Penghargaan bernomor W.27-HN.04.03-188 Tahun 2025 itu menjadi kado istimewa bagi Kusram yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HUT Kabupaten Kolaka Timur ke-13 Tahun 2026 serta Ketua Deklarasi Pembentukan Kabupaten Koltim Tahun 2000, bertepatan dengan momen hari jadi kabupaten.

 

Penganugerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Koltim dalam memperkuat kehadiran negara di bidang hukum melalui sinergi lintas sektor, khususnya kerja sama antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kusram Maroli menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga peradilan bagi masyarakat tidak mampu. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi dan advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum guna menjamin hak-hak warga negara dalam proses peradilan.

 

Ia menambahkan bahwa layanan Posbakum mencakup pemberian informasi dan konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, bantuan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan dalam proses litigasi, serta rujukan kepada LBH atau advokat profesional apabila perkara memerlukan pendampingan lebih lanjut.

 

Selain itu, Pos Bantuan Hukum juga menyediakan pendampingan dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi di luar pengadilan. Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam memperjuangkan keadilan secara adil dan bermartabat.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Bupati DPD LSM LIRA Koltim Desak Kejari Kolaka Tuntaskan Dugaan Korupsi Kades Peatoa

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka...

Read out all

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Respons Kelakuan Hotman Paris

DEGRADASI VERBAL TERHADAP MARWAH PROFESI JURNALIS DAN MANUVER ABUSE OF INFLUENCE OLEH OKNUM ADVOKAT HOTMAN PARIS HUTAPEA   Penulis : Hartanto Boechori...

Read out all

Ketum PJI Hartanto Boechori : Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi, Dugaan Abuse of Influence Harus Diusut

Jakarta, Nuansa Sultra – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengecam keras pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan...

Read out all

Adin Gopal Desak DPRD Konawe Tindaklanjuti Delapan Dugaan Persoalan Tata Kelola Pemerintahan YA-SYAM

Konawe, Nuansa Sultra – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe, Kamis (16/7/2026), sebagai...

Read out all

Rumah Warga di Dangia Kolaka Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Koltim, Nuansa Sultra – Sebuah rumah milik warga di Dusun IV, Desa Lalongkateba, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Read out all

Dua Puskesmas di Koltim Masih Tanpa Dokter Definitif, Dinkes : Tahun Ini Akan Diisi Dokter Program TUGSUS

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengungkapkan penyebab belum terisinya dokter definitif di Puskesmas Sanggona dan Puskesmas Aere....

Read out all