
Jaksel, Nuansa Sultra – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan perbedaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan koperasi konvensional. Ia menyebut KDKMP merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk menjangkau masyarakat pada skala yang lebih kecil dibandingkan Koperasi Unit Desa (KUD).
Ferry mengatakan, keberadaan KDKMP berbeda dengan KUD yang pada masa lalu umumnya berlokasi di tingkat kecamatan.
“Sekarang koperasi hadir di desa. Dulu memang ada KUD, tetapi lokasinya berada di kecamatan,” ujar Ferry dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/02/2026).
Menurut Ferry, pembentukan KDKMP dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa. Pendirian koperasi ini dimulai dari penguatan badan hukum hingga pembangunan fisik sarana dan prasarana pendukung.
Ia menegaskan, pemerintah perlu menyediakan alternatif pembiayaan bagi masyarakat agar tidak terjerat praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita harus memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat agar tidak terjebak praktik pinjol. Jika tidak ada alternatif, lalu masyarakat harus memilih ke mana?” katanya.
Ferry menjelaskan, KDKMP akan berperan sebagai baitul maal wa tamwil atau lembaga keuangan mikro syariah mandiri. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan simpan pinjam berbasis syariah tanpa bergantung pada pinjaman online.
“Kita harus mendorong penguatan ekonomi riil di tengah masyarakat,” ujar Ferry.
Selain berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, koperasi ini juga akan menjadi wadah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial bagi masyarakat desa yang menjadi penerima manfaat.
Lebih lanjut, KDKMP diharapkan mampu memperluas akses permodalan usaha masyarakat serta berperan sebagai off taker atau pembeli hasil produksi warga untuk kemudian dipasarkan kembali.
Ferry menambahkan, koperasi desa nantinya akan dilengkapi dengan berbagai peralatan penunjang kebutuhan petani. Ia mencontohkan, selama ini petani masih menjemur hasil panen secara tradisional di lantai tanpa fasilitas pengering modern.
“Ke depan, koperasi desa akan dilengkapi dengan alat pengering (dryer) dan peralatan lain yang dibutuhkan petani,” pungkasnya.
Dilansir dari : cnnindonesia.com