
- 0
- 262 words
Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) kembali menorehkan capaian positif di bidang pelayanan publik. Pemkab Koltim berhasil meraih opini pelayanan publik tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI pada pembahasan hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2025 yang berlangsung di Kendari, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, bersama jajaran pemerintah daerah. Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam membahas hasil evaluasi pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pemaparan Ombudsman RI, Pemkab Koltim memperoleh kategori tingkat kepatuhan tinggi dengan opini pelayanan publik tanpa maladministrasi. Penilaian tersebut mencakup sejumlah instansi pelayanan, di antaranya RSUD Koltim, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.
Selain menyampaikan hasil penilaian, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah penguatan tata kelola pelayanan publik. Rekomendasi tersebut difokuskan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Plt. Bupati Koltim, Yosep Sahaka, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, dan profesional.
“Kami akan terus melakukan pembenahan, meningkatkan disiplin pelayanan, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional,” ujar Yosep Sahaka.
Ia menegaskan, hasil evaluasi Ombudsman RI akan menjadi bahan perbaikan dan penguatan pelayanan publik di Kolaka Timur. Plt. Bupati berharap capaian tersebut dapat mendorong seluruh OPD menghadirkan pelayanan yang efektif, responsif, dan terpercaya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Laporan: Asrianto Daranga