
- 0
- 306 words
Konawe, Nuansa Sultra – Seorang anggota bhabinkamtibmas Polsek Tongauna meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Unaaha–Abuki, tepatnya di Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin malam (18/05/2026).
Korban diketahui bernama Kadek Gegel Pujiarta (32), warga Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kab.Konawe. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi DT 6485 ZA yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9962 EUJ yang sedang terparkir di badan jalan karena mengalami kerusakan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 Wita saat korban melaju dari arah Unaaha menuju Abuki atau dari timur ke barat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga tidak melihat kendaraan yang sedang berhenti di badan jalan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa truk tersebut mengalami kerusakan pada bagian lahar roda depan sehingga terpaksa berhenti di badan jalan. Truk dikemudikan oleh Muh Yusuf (43), warga Kelurahan Lapulu, Kota Kendari.
Polisi menduga minimnya penerangan di lokasi serta terbatasnya jarak pandang pada malam hari menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Kondisi jalan diketahui lurus dan beraspal, namun suasana gelap membuat visibilitas pengendara menjadi terbatas.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah, dan tangan, serta kehilangan beberapa gigi dan sempat tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kab. Konawe untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Petugas Satlantas Polres Konawe telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Chaidir Akbar juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari, terutama di jalur minim penerangan. Selain itu, pengemudi kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan raya diminta memasang tanda peringatan darurat guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Laporan : Asrianto Daranga