
Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Setelah Surpres diterima pimpinan DPR, proses pencalonan Suyudi Ario seto dilanjutkan melalui Komisi III DPR RI. Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum Komisi III memberikan persetujuan.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Puan Maharani selanjutnya meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Permintaan tersebut disambut dengan persetujuan anggota dewan. Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian pimpinan Polri dilanjutkan dengan pelantikan. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada kesempatan yang sama, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri. Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Laporan : Asrianto Daranga.