Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Setelah Surpres diterima pimpinan DPR, proses pencalonan Suyudi Ario seto dilanjutkan melalui Komisi III DPR RI. Komjen Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebelum Komisi III memberikan persetujuan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menyatakan secara aklamasi menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

Puan Maharani selanjutnya meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Permintaan tersebut disambut dengan persetujuan anggota dewan. Paripurna juga menyetujui laporan Komisi III mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Setelah mendapat persetujuan DPR, proses pergantian pimpinan Polri dilanjutkan dengan pelantikan. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri. Pada kesempatan yang sama, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten.

Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kapolri. Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya proses pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pelayanan IKD dan Portal PERLINSOS Digelar di Kecamatan Ladongi, Warga Diminta Manfaatkan Layanan

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital...

Read out all

Kajari di Sultra Diamankan Tim PAM SDO Kejati, Dibawa ke Kejagung untuk Pemeriksaan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi...

Read out all

Workshop V FKM Universitas Nusa Cendana Dorong Penguatan Renja Kesehatan Koltim 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pendampingan tata kelola program kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Kegiatan ditutup melalui Workshop...

Read out all

Presiden Prabowo Terima Presiden FIFA, Bahas Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta, Senin,...

Read out all

5 Jenderal, 1 Laksamana dan 1 Marsekal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan berlangsung saat...

Read out all

2.771 PPPK Konawe Dapat Perpanjangan Kontrak 4 Tahun, Yusran Akbar Tekankan Kinerja

Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Read out all