KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui PIKET PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada petugas pada Rabu, (22/10/2025) Malam.

 

Korban yang diketahui bernama Masuarni melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Papahnya Syakila” melalui platform media sosial Facebook.

 

Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih bantuan dana. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.000.000, yang dikirim secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama Yunan Anazir Hakim.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta segera melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya adalah menerima laporan resmi dari korban, mendokumentasikan bukti awal, serta meneruskan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Pihak Polres akan mendalami kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan identitas pelaku serta motif di balik tindak kejahatan tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK., M.H.,mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan, terutama jika diminta oleh akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

 

“Masyarakat harus bijak dan waspada dalam menggunakan Facebook atau media sosial lainnya. Jangan mudah percaya kepada permintaan uang dari akun yang tidak dikenal, meskipun mengatasnamakan orang terdekat. Pastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut benar,” ujar Kapolres.

 

Polres Kolaka Timur berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan daring yang semakin marak. Edukasi digital dan kewaspadaan dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal serupa.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Menjaga Warisan Leluhur di Era Modern, Kiprah 12 Tahun Banderano Tolaki sebagai Organisasi Adat Berpengaruh

Nuansa Sultra – Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang semakin dinamis, masyarakat adat dituntut untuk mampu mempertahankan identitas, budaya, serta...

Read out all

Kemensos RI Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng kepada 534 KPM di Kelurahan Ladongi Jaya

Koltim, Nuansa Sultra – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Kel. Ladongi Jaya, Kec.Ladongi, Kab....

Read out all

Pemerintah Kelurahan Raraa Salurkan Bantuan Pangan kepada 406 Keluarga Penerima Manfaat

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kelurahan Raraa, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari...

Read out all

FAMHI Desak Kementerian ESDM dan KLH Periksa PT WIN, Don Mike Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warga

Jakarta, Nuansa Sultra – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera...

Read out all

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Beltiar Sebut Pengisian Wabup Koltim Belum Urgen

Koltim, Nuansa Sultra – Di tengah berkembangnya wacana pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menjadi perbincangan di tengah...

Read out all

Taufik Sungkono : Figur Wakil Bupati Koltim Harus Berintegritas dan Berpihak pada Anak Daerah

Koltim, Nuansa Sultra – Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tengah menjadi perhatian publik menyusul dinamika politik terkait penentuan figur calon Wakil Bupati yang...

Read out all