KOLTIM, NUANSA SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui PIKET PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Desa Lamoare, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh korban kepada petugas pada Rabu, (22/10/2025) Malam.

 

Korban yang diketahui bernama Masuarni melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai “Papahnya Syakila” melalui platform media sosial Facebook.

 

Pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan dalih bantuan dana. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp32.000.000, yang dikirim secara bertahap ke rekening Bank BRI atas nama Yunan Anazir Hakim.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta segera melakukan sejumlah langkah awal. Di antaranya adalah menerima laporan resmi dari korban, mendokumentasikan bukti awal, serta meneruskan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Lebih lanjut Pihak Polres akan mendalami kasus ini dengan serius. Penyelidikan akan difokuskan pada pelacakan identitas pelaku serta motif di balik tindak kejahatan tersebut. Upaya hukum akan terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.IK., M.H.,mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal. Ia menegaskan pentingnya verifikasi sebelum melakukan transaksi keuangan, terutama jika diminta oleh akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

 

“Masyarakat harus bijak dan waspada dalam menggunakan Facebook atau media sosial lainnya. Jangan mudah percaya kepada permintaan uang dari akun yang tidak dikenal, meskipun mengatasnamakan orang terdekat. Pastikan identitas dan tujuan permintaan tersebut benar,” ujar Kapolres.

 

Polres Kolaka Timur berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh modus penipuan daring yang semakin marak. Edukasi digital dan kewaspadaan dalam bermedia sosial menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminal serupa.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Sengketa Lahan Sawit di Koltim Diduga Belum Tuntas, Pemilik Klaim Tanah Bersertifikat Dikuasai PT SARI

Koltim, Nuansa Sultra – Sengketa penguasaan lahan antara pemilik tanah Irwan Kara dan perusahaan perkebunan sawit PT Sari Asri Rezeki Indonesia (SARI)...

Read out all

Asmawa Tosepu, Birokrat Sultra yang Meniti Karier hingga Panggung Pemerintahan Nasional

Jakarta, Nuansa Sultra – Karier birokrasi Dr. Asmawa Tosepu, A.P., M.Si., tidak berhenti di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Birokrat asal Sulawesi...

Read out all

Perjalanan ke Kolaka Timur untuk Meneliti, Pria Hungaria Ini Justru Berlabuh di Hati Mimi, Ibu 4 Anak

Koltim, Nuansa Sultra – Tak ada yang menyangka perjalanan Tomas ke Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), awalnya untuk melakukan penelitian. Namun,...

Read out all

15 Sekolah SMA, SMK dan Sederajat Bersatu di Raimuna Cabang II Koltim, Cetak Generasi Berkarakter

Koltim, Nuansa Sultra – Sebanyak 15 sekolah SMA, SMK, dan sederajat mengikuti Raimuna Cabang II Kwarcab Gerakan Pramuka Kolaka Timur di Lapangan Latamoro,...

Read out all

Raimuna Cabang II Koltim Resmi Dibuka, Ribuan Pramuka Disiapkan Jadi Generasi Pemimpin

Koltim, Nuansa Sultra – Ribuan anggota Pramuka Penegak dan Pandega dari berbagai gugus depan se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all