KENDARI, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H / 2025 M. Penetapan ini disepakati dalam rapat yang diadakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Aula Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, pada Kamis, (06/03/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, dan Baznas Kota Kendari.

 

Keputusan mengenai besaran zakat fitrah tahun ini diambil setelah adanya survei harga sembako yang dilakukan di berbagai pasar Kota Kendari. Survei tersebut dilakukan oleh Kesra Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, serta Baznas Kota Kendari, dengan tujuan untuk menentukan besaran zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar setempat.

 

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 akan berbeda-beda tergantung pada jenis bahan pangan yang dikonsumsi oleh setiap individu. Komoditas yang dijadikan patokan antara lain beras, sagu, jagung, dan umbi-umbian. Setiap komoditas memiliki nominal zakat fitrah yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Beras Kelas I (Kepala dan Super) sebesar Rp46.000
2. Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) sebesar Rp42.000
3. Beras Kelas III (Dolog) sebesar Rp39.000
4. Sagu sebesar Rp28.000
5. Jagung sebesar Rp28.000
6. Umbi-umbian sebesar Rp25.000

 

Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa keputusan ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Muslim di Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai besaran zakat fitrah yang telah disepakati perlu segera tersebar luas agar umat Muslim dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu.

 

Jahudding juga mengungkapkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah tahun ini sebenarnya sedikit terlambat. Biasanya, keputusan tentang besaran zakat fitrah sudah diumumkan jauh sebelumnya, sehingga masyarakat memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan. Ia berharap, meskipun penetapan tahun ini terlambat, keputusan ini tetap dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Kendari.

 

Lebih lanjut, Jahudding berharap bahwa meskipun ada sedikit keterlambatan dalam penetapan, hal tersebut tidak mengurangi semangat umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban agama. Ia menambahkan bahwa tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

 

Baznas Kota Kendari, yang juga turut hadir dalam rapat, berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan zakat fitrah di masyarakat. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masjid-masjid dan organisasi keagamaan setempat, untuk memastikan zakat fitrah dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah yang baru, Pemerintah Kota Kendari berharap masyarakat dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

 

Laporan Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Gubernur Sultra Lantik 104 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tegaskan Sistem Merit

Kendari, Nuansa Sultra – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka melantik 104 pejabat dan kepala sekolah di lingkungan Pemprov...

Read out all

Sultra Sabet Dua Penghargaan, Gubernur Andi Sumangerukka Terima Dana Apresiasi Rp3,5 Miliar

Makassar, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) meraih dua penghargaan dalam Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II...

Read out all

Polda Sultra Gandeng Insan Pers Bersinergi Tangkal Misinformasi dan Jaga Kamtibmas

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kemitraan dengan insan pers untuk memastikan informasi kepada masyarakat tetap akurat, objektif, edukatif,...

Read out all

PJI Sultra : Pers Bukan Musuh tapi Mitra Strategis dan Kontrol Sosial, Dorong Pemerintah dan Aparat Hormati Kebebasan Jurnalistik

Kendari, Nuansa Sultra – Wakil sekretaris Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sultan, menegaskan bahwa pers bukan lawan pemerintah maupun aparat...

Read out all

Polda Sultra Perkuat Penanganan Karhutla, Mitigasi Dampak hingga Jaringan PLN

Kendari, Nuansa Sultra – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kemampuan personel, kesiapan sarana...

Read out all