KENDARI, NUANSA SULTRA – Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H / 2025 M. Penetapan ini disepakati dalam rapat yang diadakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) di Aula Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, pada Kamis, (06/03/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, dan Baznas Kota Kendari.

 

Keputusan mengenai besaran zakat fitrah tahun ini diambil setelah adanya survei harga sembako yang dilakukan di berbagai pasar Kota Kendari. Survei tersebut dilakukan oleh Kesra Kota Kendari, Kementerian Agama Kota Kendari, serta Baznas Kota Kendari, dengan tujuan untuk menentukan besaran zakat yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar setempat.

 

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 akan berbeda-beda tergantung pada jenis bahan pangan yang dikonsumsi oleh setiap individu. Komoditas yang dijadikan patokan antara lain beras, sagu, jagung, dan umbi-umbian. Setiap komoditas memiliki nominal zakat fitrah yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Beras Kelas I (Kepala dan Super) sebesar Rp46.000
2. Beras Kelas II (Ciliwung dan Sarti) sebesar Rp42.000
3. Beras Kelas III (Dolog) sebesar Rp39.000
4. Sagu sebesar Rp28.000
5. Jagung sebesar Rp28.000
6. Umbi-umbian sebesar Rp25.000

 

Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan bahwa keputusan ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Muslim di Kota Kendari. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai besaran zakat fitrah yang telah disepakati perlu segera tersebar luas agar umat Muslim dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu.

 

Jahudding juga mengungkapkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah tahun ini sebenarnya sedikit terlambat. Biasanya, keputusan tentang besaran zakat fitrah sudah diumumkan jauh sebelumnya, sehingga masyarakat memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan. Ia berharap, meskipun penetapan tahun ini terlambat, keputusan ini tetap dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Kendari.

 

Lebih lanjut, Jahudding berharap bahwa meskipun ada sedikit keterlambatan dalam penetapan, hal tersebut tidak mengurangi semangat umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban agama. Ia menambahkan bahwa tujuan dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.

 

Baznas Kota Kendari, yang juga turut hadir dalam rapat, berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan zakat fitrah di masyarakat. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masjid-masjid dan organisasi keagamaan setempat, untuk memastikan zakat fitrah dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah yang baru, Pemerintah Kota Kendari berharap masyarakat dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

 

Laporan Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Suwandi Andi Minta Mahasiswa Dukung Ruksamin, Putra Sultra di Panggung Politik Nasional

Kendari, Nuansa Sultra – Anggota Komisi III DPRD Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) asal pulau kaledupa kabupaten Wakatobi, Suwandi Andi...

Read out all

Pimpin HUT RI ke-81, Gubernur Sultra Serahkan Bantuan untuk Disabilitas, Lansia hingga Mobil Jenazah RSUD Bahteramas

Kendari, Nuansa Sultra – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung sukses di halaman Kantor...

Read out all

Gubernur Sultra Serahkan Remisi HUT RI ke-81, 1.943 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kendari, Nuansa Sultra – Sebanyak 1.943 narapidana dan Anak Binaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka...

Read out all

Jelang Detik-Detik Kemerdekaan, Gubernur Sultra dan Forkopimda Kenang 66 Pejuang dan 6 Tentara Rakyat

Kendari, Nuansa Sultra – Dalam suasana hening tanpa cahaya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka bersama jajaran Forum Koordinasi...

Read out all

Spektakuler! Bendera Merah Putih 81 Meter Diarak Ribuan Peserta Fun Walk di Kendari

Kendari, Nuansa Sultra – Lebih dari 5.000 warga memadati sejumlah ruas jalan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Fun Walk Kebangsaan...

Read out all

Gubernur Sultra Dorong Percepatan Bedah Rumah, 10.042 Unit Disiapkan untuk Masyarakat

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong percepatan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah setelah daerah itu mendapat...

Read out all