
Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Iwoimea Jaya, Kecamatan Aere, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Januari hingga Juni 2026 kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Iwoimea Jaya pada Rabu, (10/06/2026)
Kepala Desa Iwoimea Jaya, Mulyadi Toreang, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dengan demikian, untuk periode Januari hingga Juni, masing-masing penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp.1200.000.
Menurut Mulyadi, penetapan penerima BLT-DD dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan. Pemdes terlebih dahulu mengumpulkan para kepala dusun beserta aparat dusun untuk mendata warga yang benar-benar kurang mampu dan belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan lansia.
Data calon penerima dari masing-masing dusun kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang turut dihadiri pendamping desa. Hasil musyawarah tersebut menjadi dasar penetapan 14 KPM yang dinilai paling layak menerima bantuan.
“Kami memastikan penerima BLT benar-benar masyarakat yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari program lainnya,” ujar Mulyadi.
Sementara itu, Pendamping Desa, Juhra, S.Pd., mengapresiasi komitmen pemdes dalam mempertahankan kesejahteraan tenaga honor, kader posyandu, Kader Posbindu, dan unsur pelayanan masyarakat lainnya yang honorariumnya bersumber dari Dana Desa.
“Meskipun anggaran DD mengalami penurunan signifikan akibat adanya kebijakan efisiensi Anggaran, pemdes tetap mempertahankan besaran honor para kader seperti tahun-tahun sebelumnya.” Ujarnya
Juhra menjelaskan bahwa kader posyandu memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, pemdes memilih mengurangi sebagian kegiatan fisik dan pembangunan infrastruktur agar honor kader tetap dapat dibayarkan secara penuh. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para kader yang aktif melayani masyarakat.
Ia mengakui kebijakan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama terkait berkurangnya kegiatan pembangunan desa. Namun, melalui forum Musdes, pemerintah desa memberikan penjelasan mengenai kondisi anggaran dan prioritas penggunaan Dana Desa sehingga masyarakat dapat memahami dan menerima keputusan tersebut dengan baik.
Lebih lanjut, Juhra mengungkapkan bahwa jumlah penerima BLT tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu terdapat 10 KPM dengan bantuan Rp300 ribu per bulan, maka tahun ini jumlah penerima bertambah menjadi 14 KPM dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut disepakati bersama agar lebih banyak warga kurang mampu dapat menerima manfaat bantuan tanpa membebani anggaran desa.
“Saya berharap alokasi DD pada tahun 2027 kembali normal sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, sekaligus tetap mendukung kesejahteraan masyarakat dan keluarga penerima manfaat, khususnya para lansia yang sudah tidak lagi produktif bekerja.” Tutup Juhra
Penulis : Asrianto Daranga.