, , ,

Operasi Pekat Anoa-2025 : Strategi Polres Konawe dalam Menanggulangi Penyakit Masyarakat Secara Terukur dan Terstruktur

KONAWE, NUANSA SULTRA – Upaya berantas penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Konawe menunjukkan hasil signifikan melalui pelaksanaan Operasi “Pekat Anoa-2025” yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe. Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dan menjadi bukti konkret komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasil capaian operasi tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers oleh Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SH, MH, Senin, (19/05/2025).

 

Operasi ini tidak hanya merupakan kegiatan penindakan, tetapi juga bagian dari pendekatan berbasis data dan intelijen terhadap pola-pola pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Dalam pemaparannya, Kompol Djamaluddin mengungkapkan bahwa sebanyak 17 kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari berbagai jenis pelanggaran seperti minuman keras (Miras), premanisme, kejahatan jalanan, narkotika, prostitusi, senjata tajam (sajam), dan perjudian. Data ini menunjukkan cakupan luas serta kompleksitas tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani pekat.

 

Rincian kasus yang diungkap mencerminkan masalah sosial yang masih cukup tinggi di masyarakat. Tercatat, terdapat 4 kasus Miras, 4 kasus premanisme, 4 kasus prostitusi, serta masing-masing 1 kasus kejahatan jalanan, narkotika, dan perjudian, serta 2 kasus kepemilikan sajam. Dari total 17 kasus, 9 di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sementara 8 lainnya, seperti Miras dan prostitusi, diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.

 

Pendekatan kombinatif antara penegakan hukum dan pembinaan sosial ini mencerminkan orientasi kepolisian pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Proses pembinaan menjadi alternatif dalam menangani pelanggaran ringan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan peluang rehabilitasi sosial bagi pelaku. Sementara kasus yang berat tetap ditangani melalui jalur hukum untuk menimbulkan efek jera.

 

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah masuk tahap hukum akan terus didalami guna menuntaskan seluruh jaringan yang terlibat. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjamin proses hukum yang profesional dan akuntabel.

 

Selain menyasar target operasi yang telah ditentukan, Operasi Pekat Anoa-2025 juga menemukan 11 kasus non-target secara aktif di lapangan. Hal ini mengindikasikan bahwa operasi bersifat adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang selama periode pelaksanaan. Sebanyak 6 target operasi berhasil dijaring, menunjukkan efektivitas strategi kepolisian dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

 

Secara keseluruhan, keberhasilan operasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan model operasi yang sistematis dan berbasis evaluasi, Operasi Pekat Anoa-2025 dapat menjadi model penanggulangan pekat yang efektif di tingkat daerah. Ke depan, strategi serupa dapat dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan multisektor dalam mengatasi akar persoalan sosial secara komprehensif.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

PENERBIT