KONAWE, NUANSA SULTRA – Upaya berantas penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Konawe menunjukkan hasil signifikan melalui pelaksanaan Operasi “Pekat Anoa-2025” yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe. Operasi ini dilaksanakan selama dua pekan, sejak 1 hingga 15 Mei 2025, dan menjadi bukti konkret komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasil capaian operasi tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers oleh Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Saho, SH, MH, Senin, (19/05/2025).

 

Operasi ini tidak hanya merupakan kegiatan penindakan, tetapi juga bagian dari pendekatan berbasis data dan intelijen terhadap pola-pola pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Dalam pemaparannya, Kompol Djamaluddin mengungkapkan bahwa sebanyak 17 kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari berbagai jenis pelanggaran seperti minuman keras (Miras), premanisme, kejahatan jalanan, narkotika, prostitusi, senjata tajam (sajam), dan perjudian. Data ini menunjukkan cakupan luas serta kompleksitas tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani pekat.

 

Rincian kasus yang diungkap mencerminkan masalah sosial yang masih cukup tinggi di masyarakat. Tercatat, terdapat 4 kasus Miras, 4 kasus premanisme, 4 kasus prostitusi, serta masing-masing 1 kasus kejahatan jalanan, narkotika, dan perjudian, serta 2 kasus kepemilikan sajam. Dari total 17 kasus, 9 di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, sementara 8 lainnya, seperti Miras dan prostitusi, diselesaikan dengan pendekatan pembinaan.

 

Pendekatan kombinatif antara penegakan hukum dan pembinaan sosial ini mencerminkan orientasi kepolisian pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Proses pembinaan menjadi alternatif dalam menangani pelanggaran ringan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan peluang rehabilitasi sosial bagi pelaku. Sementara kasus yang berat tetap ditangani melalui jalur hukum untuk menimbulkan efek jera.

 

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK, S.IK, menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah masuk tahap hukum akan terus didalami guna menuntaskan seluruh jaringan yang terlibat. Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjamin proses hukum yang profesional dan akuntabel.

 

Selain menyasar target operasi yang telah ditentukan, Operasi Pekat Anoa-2025 juga menemukan 11 kasus non-target secara aktif di lapangan. Hal ini mengindikasikan bahwa operasi bersifat adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang selama periode pelaksanaan. Sebanyak 6 target operasi berhasil dijaring, menunjukkan efektivitas strategi kepolisian dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

 

Secara keseluruhan, keberhasilan operasi ini diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan model operasi yang sistematis dan berbasis evaluasi, Operasi Pekat Anoa-2025 dapat menjadi model penanggulangan pekat yang efektif di tingkat daerah. Ke depan, strategi serupa dapat dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan multisektor dalam mengatasi akar persoalan sosial secara komprehensif.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

28 KK Korban Banjir di Kecamatan Dangia Terima Bantuan Sosial dari Dinsos Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial tanggap darurat kepada warga terdampak...

Read out all

Quick Respons dan Sinergi Pemda bersama Balai Kementerian PU RI Tangani Dampak Banjir di Kolaka Timur

Koltim, Nuansa Sultra – Banjir yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, melanda hampir seluruh wilayah kecamatan di Kab. Kolaka Timur (Koltim),...

Read out all

SMKN 11 Kolaka Ikuti Deklarasi PMR 2026 Tingkat Kab. Kolaka, Kepala Sekolah Harapkan Penguatan Karakter Siswa

Kolaka, Nuansa Sultra – SMK Negeri 11 Kolaka mengikuti kegiatan Deklarasi Palang Merah Remaja (PMR) tingkat Wira Kabupaten Kolaka Tahun 2026 yang...

Read out all

Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT Tosidha Indonesia sebagai Tersangka Dugaan Suap Ketua Ombudsman

Jakarta, Nuansa Sultra – Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Tosidha Indonesia (TSHI), Laode Sinarwan Oda (LSO), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap...

Read out all

BPS Kolaka Timur Paparkan Tahapan Program Desa Cantik di Tiga Desa Lokus

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur, Pujiyanto, S.ST., M.E., menjelaskan proses pelaksanaan Program Desa Cinta Statistik...

Read out all

Kolaborasi Pemkab Koltim dan BPS, Tiga Desa Dicanangkan Jadi Desa Cinta Statistik Tahun 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebagai pembina data terus memperkuat kualitas kebijakan...

Read out all