𝗞𝗼𝗹𝘁𝗶𝗺, 𝗡𝘂𝗮𝗻𝘀𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai media online dan sosial, dr. Munir Abubakar, Selaku direktur RSUD Kolaka Timur (Koltim), memberikan klarifikasi melalui wawancara via telepon dengan media Nuansa Sultra Senin, (26/01/2026) Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi terkait rujukan pasien Muh. Al-Fatih pada Kamis, (22/01/2026) yang menjadi sorotan publik.
dr. Munir menjelaskan bahwa dalam proses rujukan pasien, terdapat prosedur yang harus dilalui untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) penerima rujukan dapat menangani kondisi pasien dengan tepat.
Tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan pasien akan terlantar dan berpindah-pindah rumah sakit (RS) tanpa mendapatkan perawatan yang sesuai. Proses rujukan ini dikenal dengan sebutan Sisrute (Sistem Rujukan Terpadu), yang dapat dilakukan secara manual (melalui telepon) atau digital (melalui aplikasi atau sistem).
“Sebelum pasien dikirim ke rumah sakit penerima, Pihak RSUD Koltim harus memastikan adanya konfirmasi dari RS yang dituju, dengan mempertimbangkan sarana prasarana dan ketersediaan dokter penanggung jawab,” Kata Munir
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada saat pasien Muh. Al-Fatih tiba di RSUD Koltim sekitar pukul 17.35, tim medis segera melakukan stabilisasi kondisi pasien yang dalam keadaan gawat darurat. Proses rujukan pun langsung dimulai pada pukul 18.00, dengan menghubungi sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Konawe, RS Hermina, RS Kota Kendari, dan RS Bahteramas.
Namun, beberapa rumah sakit yang dihubungi tidak dapat menerima pasien karena keterbatasan fasilitas atau sudah penuh. Semua tahapan ini tercatat dalam rekam medis pasien dan aplikasi Sisrute, serta komunikasi melalui telepon yang dilakukan antara pihak rumah sakit.
“Sesuai dengan produk resmi, proses rujukan pasien tidak bisa dilakukan jika rujukan belum diterima oleh RS Tujuan. Pihak petugas di IGD selalu memfollow up Terkait proses rujukan itu agar pasien bisa segera di transfer Ke RS yang bisa menangani,” Jelas Munir
Saat ditanya apakah ada kendala terkait fasilitas dan sumber daya medis di RSUD Koltim yang menyebabkan keterlambatan penanganan pasien, Dr. Munir menyatakan bahwa tidak ada satupun tenaga medis yang memiliki niat buruk terhadap pasien. Ia menekankan bahwa seluruh proses perawatan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun ada keterbatasan dalam hal kapasitas dan fasilitas di rumah sakit.
Menurutnya, pentingnya penambahan kapasitas layanan rujukan, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM) kesehatan, menjadi kunci untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan. Baik tingkat kabupaten maupun provinsi, perlu adanya peningkatan kapasitas layanan kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
Sebagai langkah lanjutan, pihak RSUD Koltim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika pelayanan yang diberikan selama ini belum memenuhi harapan. dr. Munir menegaskan bahwa pihak rumah sakit selalu terbuka untuk menerima pengaduan dari masyarakat melalui saluran yang telah disediakan.
Meskipun dihadapkan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, pihak RSUD Koltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan segala keterbatasan yang ada,” ujar dr. Munir
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses yang terlibat dalam rujukan pasien, serta tantangan yang dihadapi tenaga medis dalam memberikan perawatan optimal. Peningkatan kapasitas dan fasilitas kesehatan menjadi harapan bersama agar layanan kesehatan di kab. Kolaka Timur semakin baik.
Penulis : Asrianto Daranga




























Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.