Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD, Husain Tanggapili, yang saat ini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan).

Pernyataan tersebut disampaikan Margi saat ditemui pada selasa siang (10/03/2026) di ruang kerjanya di Komisi II DPRD Koltim. Ia menanggapi pertanyaan terkait langkah lembaga legislatif terhadap kondisi Husain Tanggapili yang merupakan rekan sefraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Margi mengaku turut prihatin atas peristiwa yang menimpa rekannya tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai status anggota DPRD harus melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan kode etik lembaga DPRD yang ditangani oleh Badan Kehormatan.

Menurutnya, hingga saat ini BK belum dapat mengambil kesimpulan karena sejumlah unsur yang menjadi dasar penanganan etik belum terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Ia menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut disebutkan anggota DPRD dapat diproses secara etik apabila tidak melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang sah. Selain itu, anggota DPRD juga dapat dikenai sanksi apabila tidak menghadiri rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan dewan sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

“Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi Badan Kehormatan dalam melakukan kajian sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Margi.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Margi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik. Dalam hal ini, keputusan berada pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pengusung Husain Tanggapili.

Ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti apabila terdapat surat resmi dari partai politik yang mengusulkan PAW sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Margi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Kehormatan belum melakukan pembahasan resmi mengenai status Husain Tanggapili. Hal itu disebabkan karena syarat administratif yang menjadi dasar penanganan etik belum terpenuhi, khususnya terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

“Badan Kehormatan tidak ingin mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan. Oleh karena itu, kami masih menunggu terpenuhinya unsur-unsur yang diatur dalam tata tertib sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Margi menegaskan bahwa Badan Kehormatan akan tetap berpegang teguh pada tata tertib dan kode etik DPRD. Menurutnya, setiap proses memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan akhir diambil.

“Proses hukum tentu berjalan, tetapi kami di Badan Kehormatan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Karena itu kami tidak serta-merta menindaklanjuti ketika ada anggota DPRD yang tersangkut perkara pidana. Semua harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur. Hasil akhirnya nanti akan ditentukan melalui sidang Badan Kehormatan,” Pungkasnya

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all

Kadis Ketapang Koltim Pastikan Kualitas Beras CBP 2026 di Gudang Bulog Tawainalu Layak Konsumsi bagi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kualitas dan kuantitas Bantuan...

Read out all