Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD, Husain Tanggapili, yang saat ini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan).

Pernyataan tersebut disampaikan Margi saat ditemui pada selasa siang (10/03/2026) di ruang kerjanya di Komisi II DPRD Koltim. Ia menanggapi pertanyaan terkait langkah lembaga legislatif terhadap kondisi Husain Tanggapili yang merupakan rekan sefraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Margi mengaku turut prihatin atas peristiwa yang menimpa rekannya tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai status anggota DPRD harus melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan kode etik lembaga DPRD yang ditangani oleh Badan Kehormatan.

Menurutnya, hingga saat ini BK belum dapat mengambil kesimpulan karena sejumlah unsur yang menjadi dasar penanganan etik belum terpenuhi sebagaimana yang diatur dalam tata tertib DPRD.

Ia menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut disebutkan anggota DPRD dapat diproses secara etik apabila tidak melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang sah. Selain itu, anggota DPRD juga dapat dikenai sanksi apabila tidak menghadiri rapat paripurna atau rapat alat kelengkapan dewan sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

“Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi Badan Kehormatan dalam melakukan kajian sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Margi.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Margi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan partai politik. Dalam hal ini, keputusan berada pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pengusung Husain Tanggapili.

Ia menjelaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti apabila terdapat surat resmi dari partai politik yang mengusulkan PAW sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Margi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Kehormatan belum melakukan pembahasan resmi mengenai status Husain Tanggapili. Hal itu disebabkan karena syarat administratif yang menjadi dasar penanganan etik belum terpenuhi, khususnya terkait ketidakhadiran dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah.

“Badan Kehormatan tidak ingin mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan. Oleh karena itu, kami masih menunggu terpenuhinya unsur-unsur yang diatur dalam tata tertib sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Margi menegaskan bahwa Badan Kehormatan akan tetap berpegang teguh pada tata tertib dan kode etik DPRD. Menurutnya, setiap proses memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan akhir diambil.

“Proses hukum tentu berjalan, tetapi kami di Badan Kehormatan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Karena itu kami tidak serta-merta menindaklanjuti ketika ada anggota DPRD yang tersangkut perkara pidana. Semua harus melalui mekanisme dan tahapan yang telah diatur. Hasil akhirnya nanti akan ditentukan melalui sidang Badan Kehormatan,” Pungkasnya

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Porsi MBG Hari Sabtu Diduga Tak Tersalurkan Berbulan-Bulan di Iwoimenda, SPPG Belum Beri Penjelasan

Kolaka, Nuansa Sultra – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipertanyakan. Hasil penelusuran awak...

Read out all

Jelang Bupati Cup 1 2026, BPBD Koltim Turunkan Watertank Pastikan Lapangan Gunung Jaya Siap Digunakan

Koltim, Nuansa Sultra – Menjaga kondisi lapangan tetap prima di tengah musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim)...

Read out all

Waria Juga Warga Negara, Jangan Hanya Pandai Melarang, Pemimpin Harus Mampu Memberikan Jalan

Oleh : Asrianto Daranga, S.Ip (Jurnalistik Nuansa Sultra)  “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” Setiap menjelang 17 Agustus, bangsa Indonesia selalu berbicara tentang...

Read out all

Yosep Sahaka Buka Lomba HUT ke-81 RI, Jadikan Olahraga dan Seni Perekat Persatuan

Koltim, Nuansa Sultra – Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) resmi dimulai. Plt. Bupati Koltim H. Yosep...

Read out all

Plt Bupati Koltim dan Kapolres Resmikan Jembatan Setia Produksi, Buka Akses Ekonomi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Jembatan Setia Produksi yang menghubungkan Kelurahan Ladongi Jaya dan Desa Iwoikondo, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), resmi...

Read out all

Asisten II Koltim Buka Desa Cantik 2026 Dorong Pembangunan Berbasis Data

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa agar kebijakan pembangunan lebih terukur...

Read out all