
- 0
- 362 words
Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Mondoke, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Untuk Triwulan I dan II TA. 2026. Sekaligus membayarkan honorarium bagi guru dan kader desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ds. Mondoke, Jum’at (05/06/2026) dan berjalan tertib serta lancar.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh pendamping desa, aparatur desa, guru, kader desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM). Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Kepala Desa Mondoke, Wardihan, S.IP., menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT-DD pada tahun 2026 sebanyak 14 KPM. Menurutnya, jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kondisi anggaran DD yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Wardihan mengatakan bahwa BLT DD tahun ini mengalami pemangkasan yang cukup signifikan dari pemerintah pusat karena adanya penyesuaian kebijakan dan dukungan terhadap sejumlah program nasional, termasuk Program Koperasi Desa Merah Putih. Akibatnya, alokasi anggaran untuk Dana Desa juga mengalami penyesuaian.
βUntuk tahun ini, Dana Desa mengalami pemangkasan yang cukup besar. Karena itu, nominal BLT-DD yang disalurkan kepada setiap KPM sebesar Rp150.000 per bulan untuk Triwulan I dan Triwulan II,β ujar Wardihan.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemdes Mondoke tetap mempertahankan jumlah penerima manfaat sebanyak 14 KPM. Menurut Wardihan, langkah tersebut diambil agar bantuan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga miskin ekstrem.
Ia mengungkapkan bahwa pagu Dana Desa Mondoke pada tahun 2026 hanya sebesar Rp.251 Juta. Dari anggaran tersebut, pemdes juga harus membayarkan honorarium kepada 12 kader desa, guru mengaji, guru PAUD, dan unsur lainnya yang turut mendukung pelayanan masyarakat di desa.
Wardihan juga mengingatkan bahwa pemdes Mondoke belum dapat memastikan keberlanjutan penerimaan BLT-DD bagi KPM pada tahun mendatang. Hal itu disebabkan kondisi keuangan desa yang semakin terbatas akibat berkurangnya alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
Penyaluran BLT-DD tahun ini difokuskan secara ketat kepada warga miskin ekstrem sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sejumlah desa lain di Kab. Kolaka Timur juga melakukan penyesuaian nominal bantuan menjadi Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan sebagai dampak dari penyesuaian anggaran.
Melalui penyaluran BLT-DD dan pembayaran honorarium tersebut, Pemerintah Desa Mondoke berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat sekaligus mendukung para guru dan kader desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Asrianto Daranga.