
- 0
- 556 words
Koltim, Nuansa Sultra – Di tengah berkembangnya wacana pengisian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. sejumlah kalangan mulai menyampaikan Berbagai pandangan pun bermunculan terkait urgensi pengisian kursi “02” di daerah tersebut, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Salah satu pandangan datang dari tokoh pemuda Koltim, Beltiar. Kepada awak media Nuansa Sultra, ia menyampaikan bahwa pengisian jabatan Wabup saat ini belum menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah daerah dibandingkan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati.
Beltiar menilai kondisi keuangan daerah yang masih terbatas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan strategis. Ia mengatakan bahwa proses pemilihan Wabup membutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara pemerintah daerah saat ini sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dan berbagai kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan.
Selain itu, ia berpandangan bahwa secara geografis maupun administratif, Kab. Koltim tidak memiliki wilayah yang terlalu luas sehingga roda pemerintahan masih dapat berjalan secara efektif di bawah Pimpinan Plt. Bupati Yosep Sahaka bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat maupun pihak terkait perlu mempertimbangkan secara matang manfaat dan dampak yang akan timbul apabila pemilihan Wabup tetap dilaksanakan dalam kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil.
Beltiar juga mengingatkan bahwa proses politik berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah kontestasi politik sebelumnya yang sempat memunculkan perbedaan dukungan di tingkat akar rumput.
Oleh sebab itu, stabilitas sosial dan kondusivitas daerah perlu menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan langkah politik ke depan.
Lebih lanjut, Ia berpendapat bahwa anggaran yang berpotensi digunakan untuk proses pemilihan maupun pembiayaan jabatan Wabup sebaiknya dialokasikan terlebih dahulu untuk mendukung program-program prioritas masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan sektor prioritas tetap menjadi kewenangan kepala daerah yang telah memiliki visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Beltiar turut menyoroti pentingnya peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai “jenderal ASN” dalam memperkuat reformasi birokrasi. Menurutnya, salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkup Kab. Koltim agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi.
Menurut Beltiar, Sekda bersama Inspektorat perlu melakukan pemetaan terhadap ASN yang berulang kali mendapatkan temuan pemeriksaan, termasuk hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, penilaian terhadap kinerja ASN harus dilakukan secara objektif melalui mekanisme yang menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tanpa dipengaruhi faktor kedekatan politik maupun hubungan emosional.
“Saya berharap Sekretaris Daerah Kolaka timur dapat menjalankan tugas secara profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” Ujarnya
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengisian jabatan Wabup di masa mendatang apabila Visi dan Misi pemerintahan tidak berjalan maksimal, Beltiar berpandangan bahwa program pembangunan tetap akan dijalankan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Namun, ia mengakui bahwa kondisi efisiensi anggaran dapat memengaruhi tingkat pencapaian program secara keseluruhan.
Meski demikian, ia optimistis pemerintah akan terus berupaya merealisasikan target pembangunan yang telah direncanakan sehingga masyarakat dapat memahami berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah saat ini.
“Menurut saya, selama pelaksanaan pembangunan tetap berpedoman pada RPJMD, arah pembangunan Kabupaten Kolaka Timur akan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan untuk lima tahun ke depan,” tutup Beltiar.
Penulis : Asrianto Daranga