Koltim, Nuansa Sultra – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Hj. Diana Massi, S.P., menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Koltim, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan status keanggotaan kadernya di legislatif terkait penahanan anggota DPRD Koltim, Husain Tanggapili. Hal tersebut disampaikan Diana Massi saat dikonfirmasi media nuansasultra.com melalui Via telepon. Pada Jum’at Malam (16/01/2026)

 

Diana Massi menjelaskan bahwa pada saat Husain Tanggapili ditahan di rutan Kolaka, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Koltim sedang mengikuti rapat internal partai yang bertepatan dengan agenda resmi partai. Menyikapi perkembangan tersebut, DPC segera menggelar rapat terbatas bersama Badan Kehormatan Partai dan Wakil Ketua Bidang Hukum untuk membahas langkah awal yang perlu diambil.

 

Dalam rapat tersebut, DPC PDI Perjuangan Koltim menyepakati untuk menyikapi persoalan secara kelembagaan dengan melaporkan kondisi terkini Husain Tanggapili kepada struktur partai di atasnya. Diana Massi menyebutkan bahwa sebelumnya DPC juga telah melaporkan putusan kasasi yang berkaitan dengan Husain Tanggapili, dan kini akan kembali menyampaikan laporan terbaru terkait penahanan yang bersangkutan.

 

Lebih lanjut, Diana Massi menegaskan bahwa penentuan sanksi, pemberhentian, maupun langkah politik lainnya terhadap Husain Tanggapili sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

 

“Kami hanya selaku Ketua DPC PDIP, hanya bertugas menyampaikan laporan faktual dan administrasi, termasuk melampirkan surat penahanan sebagai bahan pertimbangan pimpinan pusat partai,” Ujar Diana Massi

 

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Diana Massi menjelaskan bahwa mekanisme tersebut hanya dapat dilakukan apabila telah ada keputusan pemberhentian resmi dari DPP. Setelah keputusan itu diterbitkan, DPC baru akan menjalankan perintah partai untuk mengusulkan calon PAW sesuai prosedur yang berlaku dan ketentuan perundang-undangan.

 

Diana Massi juga menekankan bahwa proses PAW merupakan keputusan politik yang harus melalui tahapan formal dan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Setelah rekomendasi DPP diterbitkan, proses selanjutnya dilakukan melalui DPRD, kemudian diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Terakhir, Diana menyampaikan bahwa DPC PDI Perjuangan Koltim telah menyampaikan laporan secara lisan kepada DPP dan DPD PDI Perjuangan mengenai penahanan Husain Tanggapili dan dalam waktu dekat akan melaporkannya secara tertulis dengan melampirkan dokumen resmi penahanan.

 

“Kami selaku Ketua DPC PDIP, menunggu keputusan DPP terkait status Husain Tanggapili sebagai Anggota partai, karena kewenangan penuh berada di tingkat pusat,” Tutupnya

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Wakili Sekda, Irwan Kara Buka Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur menyelenggarakan penyuluhan kemahiran berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Organisasi Perangkat...

Read out all

Dinas Pendidikan Kolaka Timur Sosialisasikan SIMPEGNAS, Perkuat Disiplin dan Efisiensi Kepegawaian Digital

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur menggelar sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) bagi kepala sekolah jenjang TK,...

Read out all

Plt. Bupati Koltim Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berbasis Agroindustri

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja...

Read out all

Kadis Ketapang Paparkan Strategi Peningkatan Nilai Produk Lokal Koltim, Dari Bahan Baku Pertanian ke Produk Olahan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kolaka Timur (Koltim), Dr. Ir. Idarwati, M.M., memaparkan strategi pembangunan pangan dan ekonomi...

Read out all

Musrenbang RKPD 2027, Eka Saputra Soroti Harga Pangan, Minta Pemda Hadir Perkuat Sektor Pertanian Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Komisi I DPRD (Koltim), Eka Saputra, ST., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Perencanaan 2027 yang berlangsung...

Read out all

Kadis Ketapang Koltim Pastikan Kualitas Beras CBP 2026 di Gudang Bulog Tawainalu Layak Konsumsi bagi Warga

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap kualitas dan kuantitas Bantuan...

Read out all