
- 0
- 364 words
Konawe, Nuansa Sultra – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 12.20 Wita. Insiden tersebut melibatkan sebuah dump truck Mitsubishi Fuso Colt Diesel bernomor polisi DT 9660 AA dan mobil Honda Brio bernomor polisi DW 1464 EZ di ruas jalan poros Wawotobi–Meluhu, tepatnya di Kelurahan Inalahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Konawe, kecelakaan bermula saat dump truck yang dikemudikan Kisran (31), warga Ds. Wawosanggula, Kec. Puriala, bergerak dari arah Meluhu menuju Wawotobi atau dari utara ke selatan.
Saat memasuki area persimpangan, truk tersebut menabrak bagian samping kiri Honda Brio yang dikemudikan Dedof Indra Agung B (35), warga Kel. Inolobunggadue, Kec. Unaaha, yang melaju dari arah barat menuju timur, dari jalur Unaaha Jalan 40 menuju Kota Kendari.
Benturan keras mengakibatkan mobil Honda Brio mengalami kerusakan cukup parah. Seluruh penumpang kendaraan tersebut mengalami luka-luka, termasuk seorang balita bernama Dzakira El Shofa Buburanda (2). Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan pipi kiri serta patah pada kedua bahu. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kab. Konawe, balita tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Selain korban meninggal dunia, empat orang lainnya mengalami luka dan masih menjalani perawatan medis. Pengemudi dump truck, Kisran, dilaporkan mengalami bengkak pada paha kiri dan nyeri di bagian dada. Sementara itu, pengemudi Honda Brio mengalami luka robek pada lutut dan betis kiri akibat benturan saat kecelakaan terjadi.
Dua penumpang lainnya, yakni Indrimiarti Moita (30) dan Rahmi Nursifa Moita (25), turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Indrimiarti mengalami nyeri pada lengan kiri, sedangkan Rahmi mengalami sakit pada paha kiri dan leher bagian belakang. Kondisi para korban saat ini masih dalam penanganan tim medis guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, S.IP., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan arus lalu lintas, mencatat identitas para saksi, membuat sketsa kecelakaan, serta mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat ke Pos Lantas Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Satlantas Polres Konawe mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan persimpangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Laporan : Redaksi