, , , ,

Polres Kolaka Timur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tembaga SUTET Milik PLN

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Setelah melakukan pengejaran selama dua bulan, tim operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian tembaga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda yang berada dalam wilayah hukum Polres Koltim yakni di Desa Lalingato, Desa Tirawuta, serta Kecamatan Mowewe.

 

Pelaku berinisial A ditangkap oleh tim yang dipimpin Brigadir Polisi Soni Sutrisal, S.H., pada Kamis, (09/10/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Penangkapan dilakukan dengan dukungan dari tim operasional Polsek Wolo di lokasi tempat kerja pelaku, yang berada di Desa Lambopini, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.

 

Dalam proses interogasi, pelaku A yang diketahui merupakan residivis dengan riwayat perkara pidana sebelumnya, yakni penganiayaan dan perjudian, mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah mencuri kabel tembaga dari tiang-tiang SUTET milik PLN. Akibat tindakannya, pihak PLN mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp7.548.000 (tujuh juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

 

Pencurian kabel tembaga, terutama dari infrastruktur vital seperti jaringan SUTET PLN, merupakan tindak pidana yang tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik secara luas.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dan dukungan dari jajaran Polsek dalam penuntasan kasus ini. Penegakan hukum terhadap kasus pencurian aset negara, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur publik, akan terus menjadi prioritas demi menjaga stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sebagai bentuk pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama saat malam hari. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT