, ,

Permudah Akses Legalitas, DPM PTSP Koltim Jemput Bola 140 Pelaku Usaha di Lalolae Ikuti Layanan Perizinan Keliling

KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pelayanan jemput bola kepada masyarakat untuk mempermudah proses pengurusan perizinan usaha dan praktik.

 

Kegiatan tersebut berlangsung beberapa hari lalu di Kantor Camat Lalolae, Pada Selasa, (01/07/2025) , yang dipadati oleh sekitar 140 pelaku usaha mikro dan pelaku UMKM dari berbagai sektor.

 

Antusias masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti program pelayanan perizinan ini, yang menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pengembangan usaha masyarakat.

 

Kepala Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Wilayah II DPM PTSP Koltim, Rizaldi Sose, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui program ini, masyarakat dapat langsung dibantu dalam mendaftarkan usahanya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).

 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, baik yang sudah berjalan maupun yang baru memulai, mendapatkan pendampingan untuk memperoleh legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan pemerintah,” jelas Rizaldi.

 

Tak hanya menyasar pelaku usaha, tim DPM PTSP Koltim juga memberikan pelayanan pendampingan kepada tenaga kesehatan. Pendampingan ini difokuskan pada proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP), yang menjadi syarat mutlak bagi tenaga medis untuk menjalankan praktik sesuai keahliannya. Proses pengurusan SIP dilakukan melalui aplikasi MPP DIGITAL yang telah terintegrasi dengan sistem pelayanan nasional.

 

Rizaldi menambahkan bahwa kehadiran langsung di tengah masyarakat tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan literasi digital warga dalam mengakses layanan pemerintah secara online.

 

“Kami ingin masyarakat bisa mandiri dalam mengurus perizinan ke depannya. Oleh karena itu, pendampingan ini juga disertai edukasi penggunaan aplikasi digital,” ujarnya.

 

Dengan langkah jemput bola ini, DPM PTSP Koltim berharap pelayanan perizinan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa. Program ini akan terus berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain sebagai bentuk pelayanan yang proaktif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam mengakses haknya sebagai pelaku usaha maupun tenaga profesional.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

  • 1.145 Jamaah Haji Asal Sultra Diberangkatkan Melalui Bandara Haluoleo Kendari

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

PENERBIT