Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendampingan penggunaan portal PERLINSOS kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 5–6 Oktober 2026, di sejumlah wilayah Kecamatan Ladongi. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengaktifkan IKD serta mengakses informasi terkait data dan bantuan sosial.

Camat Ladongi, Drh. Arief Budi Prihatmanto, mengatakan pelayanan pada Senin, 5 Oktober, dipusatkan di GOR Kecamatan Ladongi.

Pelayanan menyasar Kelurahan Atula, Welala, Rara, serta Desa Pombioha dan Wunggoloko. Selanjutnya, pada Selasa, layanan dilanjutkan di Kantor Kecamatan Ladongi.

Pada hari yang sama, pelayanan IKD juga berlangsung di Kantor Kelurahan Ladongi untuk warga Kelurahan Ladongi Jaya dan Desa Tonggandiu.

“Pelayanan ini kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini karena Dukcapil hadir langsung di wilayah Kecamatan Ladongi,” kata Arief.

Pelayanan berikutnya direncanakan menyasar Desa Putemata, Lalowosula, dan Anggaloosi. Pemerintah kecamatan juga akan mendorong pemanfaatan portal PERLINSOS dengan melibatkan agen yang telah mengikuti bimbingan teknis dari Dinas Sosial.

Arief mengatakan pelayanan IKD masih akan dikejar hingga target yang ditetapkan tercapai. Jika masih banyak warga yang belum melakukan aktivasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk menghadirkan kembali pelayanan di desa dan kelurahan.

“Kami akan meminta kembali Dinas Dukcapil hadir di wilayah kami apabila masih banyak masyarakat yang belum melakukan IKD,” ujarnya.

Pelayanan khusus juga akan diupayakan bagi warga lanjut usia, warga sakit, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi. Layanan tersebut dapat dilakukan secara jemput bola dari rumah ke rumah bersama pemerintah desa dan kelurahan.

Untuk melakukan pendaftaran IKD, masyarakat cukup menyiapkan telepon seluler Android dan KTP-el. Sementara bagi warga yang ingin melakukan pendaftaran melalui portal PERLINSOS, perlu menyiapkan ID pelanggan PLN sesuai persyaratan yang ditetapkan

Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai data dan kelayakan penerima bantuan sosial. Warga juga dapat melakukan pengecekan apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.

Arief berharap masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi aktif memeriksa data dan memanfaatkan kanal resmi yang disediakan pemerintah.

“Semua masyarakat dapat mengakses informasi melalui PERLINSOS dan mengecek kelayakan datanya. Jika merasa ada data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi,” jelasnya.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Kajari di Sultra Diamankan Tim PAM SDO Kejati, Dibawa ke Kejagung untuk Pemeriksaan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi...

Read out all

Workshop V FKM Universitas Nusa Cendana Dorong Penguatan Renja Kesehatan Koltim 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pendampingan tata kelola program kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Kegiatan ditutup melalui Workshop...

Read out all

Presiden Prabowo Terima Presiden FIFA, Bahas Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta, Senin,...

Read out all

5 Jenderal, 1 Laksamana dan 1 Marsekal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan berlangsung saat...

Read out all

2.771 PPPK Konawe Dapat Perpanjangan Kontrak 4 Tahun, Yusran Akbar Tekankan Kinerja

Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Read out all

Yusran Akbar Ingatkan PPPK : Jangan Hanya Siap, Harus Berkontribusi untuk Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 serta dokumen...

Read out all