
- 0
- 245 words
Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Rianta, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang Kajari di wilayah Sultra saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2026).
“Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait,” ujar Sugeng.
Setelah diamankan, Kajari tersebut menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan jabatannya.
Pada Senin sore, pejabat tersebut kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut.
“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” jelas Sugeng.
Hingga kini, Kejati Sultra belum mengungkap identitas Kajari tersebut maupun kabupaten tempatnya bertugas.
Sugeng juga belum menjelaskan secara rinci bentuk dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang menjadi dasar pemeriksaan.
Ia meminta informasi lebih detail mengenai perkara tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kejagung karena proses pemeriksaan selanjutnya dilakukan di tingkat pusat.
“Informasi dari masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela, Untuk lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” ujarnya.
Dengan demikian, proses terhadap Kajari tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan. Kejagung selanjutnya akan mendalami perkara tersebut dan menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas Kajari, bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang, maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejagung.
Sumber : Kendarihariini.com