KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, sebanyak 74 pegawai resmi menerima SK yang diserahkan secara simbolis di pelataran Kantor Satpol PP Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Selasa (28/10/2025) Kemarin.
Kepala BKPSDM Koltim, Ruslan, SE, dalam wawancaranya, Pada Rabu (29/10/2025), menjelaskan bahwa dari total 74 pegawai tersebut, terdiri atas 12 tenaga pendidik, 5 tenaga kesehatan, dan 57 tenaga teknis. Ia menuturkan bahwa penyerahan SK kali ini merupakan bagian dari lanjutan program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ruslan memaparkan bahwa pelaksanaan tahap kedua ini merupakan pengisian sisa kuota formasi dari tahap pertama.
“Tahap dua ini adalah sisa kuota dari tahap satu yang kemudian diisi melalui seleksi tahap kedua. Pesertanya berasal dari data BKN, baik yang sebelumnya tidak lulus seleksi CPNS maupun yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama, tetapi masih terdaftar dalam basis data BKN,” ujarnya.
Sebelumnya, pada tahap pertama, Pemda Koltim telah menyerahkan SK PPPK kepada 629 orang pegawai. Dari jumlah tersebut, terdapat 552 tenaga teknis, 35 tenaga kesehatan, dan 42 tenaga pendidik. Dengan adanya tambahan 74 pegawai pada tahap kedua, Ruslan menilai bahwa proses penyelesaian formasi PPPK di Koltim berjalan baik, terarah, dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Terkait mekanisme seleksi, Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem merit. Proses rekrutmen dilaksanakan melalui portal SSCASN BKN, di mana peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi, mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT), serta lolos verifikasi sesuai ketentuan dari Kementerian PAN-RB.
“Untuk tahap kedua ini, kriteria seleksi pada dasarnya sama, hanya terdapat sedikit penyesuaian bobot nilai, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan memiliki rekam jejak kerja yang baik,” ungkapnya.
Ruslan juga memberikan pesan kepada para pegawai yang baru menerima SK agar segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ia berharap tenaga pendidik dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, tenaga kesehatan memperkuat layanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta tenaga teknis berperan aktif dalam mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan publik di Koltim.
“Kami ingin kehadiran PPPK ini benar-benar memberi dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik di daerah. Setiap pegawai harus mampu menunjukkan profesionalisme dan loyalitas dalam melaksanakan tugas, karena masyarakat menaruh harapan besar terhadap mereka,” tambah Ruslan
Terakhir, Saat ditanya Apakah akan ada tahap berikutnya untuk formasi PPPK di Koltim, dan bidang apa yang akan menjadi prioritas pemerintah daerah dalam rekrutmen mendatang.
Ruslan menjawab pertanyaan awak media, bahwa untuk saat ini belum ada jadwal resmi pembukaan rekrutmen tahap selanjutnya
“Jadi, yang ada sekarang itu lagi proses menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari BKN bagi PPPK paruh waktu yang sampai hari ini belum ada, Oke,” Tutup dengan Senyum sumringah. (Adv)*
Penulis : Asrianto Daranga.

























