๐—ž๐—ผ๐—น๐˜๐—ถ๐—บ, ๐—ก๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐˜๐—ฟ๐—ฎ – Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai media online dan sosial, dr. Munir Abubakar, Selaku direktur RSUD Kolaka Timur (Koltim), memberikan klarifikasi melalui wawancara via telepon dengan media Nuansa Sultra Senin, (26/01/2026) Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi terkait rujukan pasien Muh. Al-Fatih pada Kamis, (22/01/2026) yang menjadi sorotan publik.

 

dr. Munir menjelaskan bahwa dalam proses rujukan pasien, terdapat prosedur yang harus dilalui untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan (faskes) penerima rujukan dapat menangani kondisi pasien dengan tepat.

 

Tanpa prosedur tersebut, dikhawatirkan pasien akan terlantar dan berpindah-pindah rumah sakit (RS) tanpa mendapatkan perawatan yang sesuai. Proses rujukan ini dikenal dengan sebutan Sisrute (Sistem Rujukan Terpadu), yang dapat dilakukan secara manual (melalui telepon) atau digital (melalui aplikasi atau sistem).

 

“Sebelum pasien dikirim ke rumah sakit penerima, Pihak RSUD Koltim harus memastikan adanya konfirmasi dari RS yang dituju, dengan mempertimbangkan sarana prasarana dan ketersediaan dokter penanggung jawab,” Kata Munir

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pada saat pasien Muh. Al-Fatih tiba di RSUD Koltim sekitar pukul 17.35, tim medis segera melakukan stabilisasi kondisi pasien yang dalam keadaan gawat darurat. Proses rujukan pun langsung dimulai pada pukul 18.00, dengan menghubungi sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Konawe, RS Hermina, RS Kota Kendari, dan RS Bahteramas.

 

Namun, beberapa rumah sakit yang dihubungi tidak dapat menerima pasien karena keterbatasan fasilitas atau sudah penuh. Semua tahapan ini tercatat dalam rekam medis pasien dan aplikasi Sisrute, serta komunikasi melalui telepon yang dilakukan antara pihak rumah sakit.

 

“Sesuai dengan produk resmi, proses rujukan pasien tidak bisa dilakukan jika rujukan belum diterima oleh RS Tujuan. Pihak petugas di IGD selalu memfollow up Terkait proses rujukan itu agar pasien bisa segera di transfer Ke RS yang bisa menangani,” Jelas Munir

 

Saat ditanya apakah ada kendala terkait fasilitas dan sumber daya medis di RSUD Koltim yang menyebabkan keterlambatan penanganan pasien, Dr. Munir menyatakan bahwa tidak ada satupun tenaga medis yang memiliki niat buruk terhadap pasien. Ia menekankan bahwa seluruh proses perawatan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai prosedur yang berlaku, meskipun ada keterbatasan dalam hal kapasitas dan fasilitas di rumah sakit.

 

Menurutnya, pentingnya penambahan kapasitas layanan rujukan, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM) kesehatan, menjadi kunci untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan. Baik tingkat kabupaten maupun provinsi, perlu adanya peningkatan kapasitas layanan kesehatan untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

 

Sebagai langkah lanjutan, pihak RSUD Koltim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika pelayanan yang diberikan selama ini belum memenuhi harapan. dr. Munir menegaskan bahwa pihak rumah sakit selalu terbuka untuk menerima pengaduan dari masyarakat melalui saluran yang telah disediakan.

 

Meskipun dihadapkan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, pihak RSUD Koltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

“Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan segala keterbatasan yang ada,” ujar dr. Munir

 

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses yang terlibat dalam rujukan pasien, serta tantangan yang dihadapi tenaga medis dalam memberikan perawatan optimal. Peningkatan kapasitas dan fasilitas kesehatan menjadi harapan bersama agar layanan kesehatan di kab. Kolaka Timur semakin baik.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Nuansa Sultra – DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read out all

38 Gerai KDKMP Dibangun di Koltim, 19 Unit Telah Rampung

Koltim, Nuasa Sultra – Sebanyak 38 gerai fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibangun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dari jumlah tersebut,...

Read out all

Jelang Purna Bakti, Syafruddin Tinggalkan Catatan Pengabdian di Pendidikan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Menjelang purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. Syafruddin, M.Pd., meninggalkan sejumlah catatan pengabdian selama menjalankan tugas...

Read out all

34 Tahun Mengabdi, Maryono Purna Bakti dari Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Setelah sekitar 34 tahun mengabdi sebagai aparatur dan tenaga pendidik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kolaka Timur...

Read out all

20 Pelaku Usaha Pamerkan Produk Lokal Koltim dalam Pekan Produk Unggulan UMKM 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Pekan Produk Unggulan UMKM Tahun 2026 untuk mendorong...

Read out all

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all