Aksi Massa di Kolaka Dukung Pengesahan UU TNI 2024 untuk Perkuat Pertahanan Negara

KOLAKA, NUANSA SULTRA – Menjelang akhir Ramadan 2025, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh berbagai organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini berlangsung di Tugu Adipura, hari Minggu, (30/03/2025). Pada pukul 15.30 WITA, dengan tujuan mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2024.

 

Dalam Aksi tersebut mendapat perhatian publik karena melibatkan berbagai pihak yang menyuarakan pentingnya UU TNI untuk memperkuat peran militer dalam menjaga stabilitas negara.

 

Aksi ini dipimpin oleh Dudi, Ketua LSM GAKI Kolaka, yang menyampaikan orasi politik terkait pentingnya pengesahan UU TNI tersebut. Dudi didampingi oleh sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan LSM lainnya.

 

Mereka berkumpul untuk memberikan dukungan kepada pemerintah dalam memperkuat peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam konteks pertahanan negara yang lebih profesional dan terlepas dari urusan politik praktis. Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa juga membentangkan berbagai spanduk dengan pesan-pesan yang mendukung kebijakan tersebut.

 

Salah satu spanduk yang mencolok bertuliskan, “RUU TNI: TNI Profesional dan Bukan Dwifungsi,” yang menunjukkan harapan agar TNI tetap fokus pada tugas utama mereka dalam mempertahankan negara dan tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

 

Sementara itu, spanduk lain berpesan, “Dukung RUU TNI: Militer adalah Kebutuhan Strategis Negara untuk Melawan Mafia dan Koruptor Internasional,” yang menggarisbawahi pandangan bahwa penguatan TNI akan memperbesar peran mereka dalam menjaga integritas negara.

 

Dalam orasinya, Dudi menyampaikan bahwa UU TNI yang baru sangat penting bagi TNI agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara maksimal.

 

“Kami mendukung penuh pengesahan dan implementasi UU TNI ini karena kami yakin aturan yang jelas dan tegas akan memperkuat TNI sebagai institusi yang profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya dengan semangat.

 

Ia menambahkan bahwa UU ini akan memberikan payung hukum yang solid bagi TNI untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih baik di masa depan. Selain itu, Dudi juga menekankan bahwa UU TNI ini sesuai dengan semangat reformasi dan demokrasi di Indonesia.

 

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, TNI dapat lebih fokus pada upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta siap menghadapi berbagai ancaman dari dalam dan luar negeri. UU ini akan membuat sistem pertahanan negara semakin kuat dan profesional,” Ujarnya

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengesahan UU TNI akan membawa dampak positif terhadap keamanan nasional yang lebih terjamin.

 

Salah satu pengunjuk rasa lain juga turut menyampaikan pendapatnya terkait UU TNI. Ia menegaskan bahwa dirinya, bersama ormas dan LSM yang terlibat dalam aksi ini, sangat mendukung penuh pengesahan undang-undang tersebut.

 

“TNI adalah bagian integral dari masyarakat. Kehadiran mereka tidak hanya dirasakan dalam situasi perang, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penanggulangan bencana,” ujarnya.

 

Para Demonstran ini menekankan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu ada ketika masyarakat membutuhkan, baik di wilayah kota maupun di desa.

 

Aksi dukungan ini mencerminkan aspirasi masyarakat yang ingin memastikan bahwa TNI tetap menjadi institusi yang profesional, kuat, dan berperan besar dalam menjaga keamanan negara. Mereka berharap dengan adanya UU TNI, peran TNI dalam menjaga kedamaian dan stabilitas nasional semakin optimal dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

 

Demonstrasi ini berakhir dengan damai, dengan pengunjuk rasa menyampaikan harapan besar agar pengesahan UU TNI dapat segera dilaksanakan demi kepentingan bangsa dan negara.

 

Laporan : Asrianto Daranga