
- 0
- 355 words
Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendampingan penggunaan portal PERLINSOS kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung sejak Senin hingga Selasa, 5–6 Oktober 2026, di sejumlah wilayah Kecamatan Ladongi. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengaktifkan IKD serta mengakses informasi terkait data dan bantuan sosial.
Camat Ladongi, Drh. Arief Budi Prihatmanto, mengatakan pelayanan pada Senin, 5 Oktober, dipusatkan di GOR Kecamatan Ladongi.
Pelayanan menyasar Kelurahan Atula, Welala, Rara, serta Desa Pombioha dan Wunggoloko. Selanjutnya, pada Selasa, layanan dilanjutkan di Kantor Kecamatan Ladongi.
Pada hari yang sama, pelayanan IKD juga berlangsung di Kantor Kelurahan Ladongi untuk warga Kelurahan Ladongi Jaya dan Desa Tonggandiu.
“Pelayanan ini kami lakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami berharap warga memanfaatkan kesempatan ini karena Dukcapil hadir langsung di wilayah Kecamatan Ladongi,” kata Arief.
Pelayanan berikutnya direncanakan menyasar Desa Putemata, Lalowosula, dan Anggaloosi. Pemerintah kecamatan juga akan mendorong pemanfaatan portal PERLINSOS dengan melibatkan agen yang telah mengikuti bimbingan teknis dari Dinas Sosial.
Arief mengatakan pelayanan IKD masih akan dikejar hingga target yang ditetapkan tercapai. Jika masih banyak warga yang belum melakukan aktivasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dukcapil untuk menghadirkan kembali pelayanan di desa dan kelurahan.
“Kami akan meminta kembali Dinas Dukcapil hadir di wilayah kami apabila masih banyak masyarakat yang belum melakukan IKD,” ujarnya.
Pelayanan khusus juga akan diupayakan bagi warga lanjut usia, warga sakit, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi. Layanan tersebut dapat dilakukan secara jemput bola dari rumah ke rumah bersama pemerintah desa dan kelurahan.
Untuk melakukan pendaftaran IKD, masyarakat cukup menyiapkan telepon seluler Android dan KTP-el. Sementara bagi warga yang ingin melakukan pendaftaran melalui portal PERLINSOS, perlu menyiapkan ID pelanggan PLN sesuai persyaratan yang ditetapkan
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai data dan kelayakan penerima bantuan sosial. Warga juga dapat melakukan pengecekan apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.
Arief berharap masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi aktif memeriksa data dan memanfaatkan kanal resmi yang disediakan pemerintah.
“Semua masyarakat dapat mengakses informasi melalui PERLINSOS dan mengecek kelayakan datanya. Jika merasa ada data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi,” jelasnya.
Penulis : Asrianto Daranga.