Koltim, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) dan Garuda Siliwangi Pembela Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tegas menyatakan akan membawa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 1 Poli-Polia ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah temuan bukti penagihan iuran komite yang berlangsung secara sistematis sejak tahun 2024 hingga 2026.

Investigasi yang dilakukan oleh JPKPN dan GSPI bersama media Nuansasultra.com sekaligus wawancara dengan siswa, mengungkapkan bahwa sekolah melakukan penagihan aktif kepada para siswa.

Setiap siswa diwajibkan membayar iuran bulanan yang besarnya ditentukan berdasarkan status ekonomi keluarga. Untuk siswa yatim/piatu, nominal iuran dipatok sebesar Rp25.000, sedangkan untuk siswa yang dianggap mampu, iuran ditetapkan sebesar Rp40.000 per bulan.

“Saya sudah mulai ditagih uang komite, katanya itu wajib, dan jumlahnya sudah ditentukan sesuai kategori,” ujar salah satu siswa SMAN 1 Poli-Polia yang dimintai keterangan oleh tim investigasi.

Ketika dikonfirmasi oleh tim JPKPN dan GSPI, Kepala SMAN 1 Poli-Polia mengakui adanya penarikan dana tersebut. Namun, ia membantah bahwa kebijakan tersebut merupakan pungutan liar, dan menjelaskan bahwa iuran tersebut adalah hasil kesepakatan melalui rapat Komite Sekolah, bukan kewajiban yang dipaksakan kepada orang tua siswa.

Menanggapi penjelasan pihak sekolah, Ketua JPKPN Woroagi Agima dan Ketua GSPI Sultra, Rusdin, menegaskan bahwa dalih “kesepakatan rapat komite” sering disalahgunakan untuk melegalkan pungutan yang seharusnya tidak sah. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite sekolah hanya boleh menerima sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak boleh ditentukan jumlah atau jangka waktunya.

“Praktik ini sudah berlangsung sejak 2024 dan direncanakan hingga 2026. Ini bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan wajib yang jelas membebani orang tua siswa. Sekolah yang telah menerima Dana BOS dari pemerintah seharusnya tidak lagi membebani orang tua siswa untuk biaya operasional,” tegas Kedua lembaga tersebut. 

Menurut JPKPN dan GSPI Sultra, hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Mereka menekankan bahwa status sekolah sebagai penerima Dana BOS seharusnya sudah cukup untuk menutupi biaya operasional tanpa perlu menarik pungutan yang tidak sah dari orang tua siswa.

Atas temuan ini, JPKPN dan GSPI Sultra menyatakan tidak akan tinggal diam. Kedua organisasi tersebut sedang mempersiapkan laporan resmi yang akan segera diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas PK) Provinsi Sultra untuk meminta sanksi administratif terkait dugaan maladministrasi dan pungutan liar ini. Laporan juga akan kami kirimkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk memeriksa lebih lanjut dugaan penyalahgunaan kewenangan ini,” ujar Woroagi Agima.

Sementara Itu, Ketua GSPI Sultra juga menegaskan komitmennya bersama Ketua JPKPN untuk memastikan bahwa praktik pungutan liar berkedok iuran komite tidak lagi terjadi di Kolaka Timur.

“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat dan menghalangi hak pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh setiap siswa,” tutup Rusdin.

 

Penulis : Asrianto Daranga.

Tinggalkan Balasan

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

WHDI Koltim Peringati HUT ke-38 Tingkat Provinsi Sultra di Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa hari lalu, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Read out all

KDMP Awunio Tembus Pasar Tiongkok, Hugua Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Arang Tempurung

Kendari, Nuansa Sultra – Sulawesi Tenggara (Sultra) catat capaian bersejarah dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Awunio berhasil menembus...

Read out all

Serap Aspirasi Masyarakat, Plt Bupati Koltim Pimpin Musrenbang 2027 di Ueesi dan Uluiwoi

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini difokuskan...

Read out all

Ramadhan 1447 H, Arab Saudi Umumkan Format Tarawih 10 Rakaat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Nuansa Sultra – Pengumuman resmi mengenai awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah mulai bergulir di seluruh dunia seiring hasil pemantauan hilal dan...

Read out all

Yusran Majid Resmi Jabat Plt Lurah Inebenggi, Ini Pesan Sekda Koltim

Koltim, Nuansa Sultra – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur, Rismanto Runda, S.Sos., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt)...

Read out all

Anggota DPRD F-Gerindra Suprianto Serap Aspirasi Warga Watupute dalam Reses Masa Sidang I 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur dari Partai Gerindra menggelar reses Masa Sidang I Tahun 2026 sebagai...

Read out all