๐—๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ฎ, ๐—ก๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐˜€๐—ฎ ๐—ฆ๐˜‚๐—น๐˜๐—ฟ๐—ฎ – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggaraโ€“Jakarta (FAMHI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) atas dugaan lambannya penanganan perkara korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bombana, Burhanuddin, di Jakarta.

Desakan tersebut muncul karena hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sultra dinilai belum menunjukkan kejelasan status hukum terhadap Burhanuddin, meskipun sejumlah informasi dan bukti yang beredar di ruang publik dinilai telah memenuhi unsur awal untuk penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Presidium FAMHI Sultra Jakarta, Midul Makati, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat (06/02/2026), menilai Kejati Sultra gagal menunjukkan sikap tegas, independen, dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, lambannya proses hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah.

Midul Makati menyebut kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan serta memperkuat dugaan adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah aktif.

โ€œPenegakan hukum seharusnya berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ketika seorang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi tidak segera ditetapkan status hukumnya, maka wajar jika publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum,โ€ tegas Midul Makati

Atas dasar itu, FAMHI Sultra Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mencopot Kajati Sultra beserta jajaran yang menangani perkara tersebut. Selain itu, mereka meminta agar Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus guna menjamin objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum yang berkeadilan.

Terakhir, Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Indonesia. Mereka menilai pembiaran terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah hanya akan merusak citra penegakan hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

โ€œJika Kejaksaan Agung tidak segera mengambil langkah tegas, patut diduga terjadi pembiaran sistematis yang merusak sendi-sendi supremasi hukum. Hukum harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan di bawah meja,โ€ tutup midul

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Rotasi 1.121 Personel, Lima Kapolres di Polda Sultra Dimutasi

Kendari, Nuansa Sultra – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah menjelang peringatan HUT...

Read out all

Pemda Kolaka Timur Pacu Pembangunan SPAM Bendungan Ladongi

Koltim, Nuansa Sultra – Plt. Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, S. Pd.,M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim, Rismanto Runda, S. Sos,...

Read out all

Kafilah Kolaka Timur Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Sultra XXXI dengan Kendaraan Hias Bernuansa Islami

Konawe, Nuansa Sultra – Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2026 berlangsung meriah di Kab....

Read out all

Yosep Sahaka Lepas Kafilah MTQ XXXI, Optimistis Kolaka Timur Raih Prestasi Terbaik

Koltim, Nuansa Sultra – Bupati Kolaka Timur (Koltim) secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tahun 2026 yang akan berlaga...

Read out all

Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim Sambut Hangat Kafilah Kolaka Timur di MTQ XXXI Sultra

Konawe, Nuansa Sultra – Kafilah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tiba di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe, Pada Senin, (22/06/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Read out all

Pemdes Tinete Salurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada Lima KPM, Masing-Masing Terima Rp1,2 Juta

Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun...

Read out all