KOLTIM, NUANSA SULTRA – Pemerintah daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) resmi melaksanakan musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di balai desa Lamoare, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini bertujuan membentuk kelembagaan koperasi sekaligus memilih pengurus, menetapkan permodalan awal serta Jenis Usaha Koperasi.

 

Tujuan utama dari musyawarah ini, menurut Pengawas Koperasi Ahli Muda, Seprianus Aleksander, SE, adalah menciptakan badan usaha milik masyarakat desa yang mandiri dan berkelanjutan.

 

Dalam wawancara bersama media nuansasultra.com Seprianus menjelaskan bahwa selain pembentukan koperasi, musyawarah juga membahas pemilihan jenis usaha serta struktur permodalan koperasi, yakni melalui simpanan pokok dan simpanan wajib dari para anggota.

 

Namun, dari sisi pembiayaan, Seprianus mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten untuk pendirian koperasi tersebut.

 

“Biaya notaris masih ditopang dari dana desa sesuai edaran Kementerian Desa,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Seprianus berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah kabupaten, karena pendirian koperasi ini merupakan bagian dari program nasional.

 

Mengenai keanggotaan koperasi, masyarakat yang ingin bergabung harus memenuhi syarat utama, yaitu merupakan warga Desa Lamoare dan dibuktikan dengan KTP. Keanggotaan terbuka bagi seluruh warga, namun hanya warga desa setempat yang dapat menjadi anggota resmi dan menikmati layanan koperasi.

 

Sementara itu, dalam hal struktur kepengurusan, Seprianus menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi melalui Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh memiliki hubungan sedarah dan semenda sampai derajat ke satu.

 

“Misalnya anak, istri, atau saudara kandung kepala desa tidak boleh menjabat sebagai pengurus atau pengawas karena Kepala Desa sudah menjabat sebagai Ketua Pengawas secara ex-officio. Jika terbukti, maka harus segera diganti sebelum berkas untuk pengesahan Badan Hukum di serahkan ke Notaris,” tegasnya.

 

Seprianus juga berharap, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Lamoare tidak hanya berhenti pada tahap awal. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung dan menjaga keberlangsungan koperasi demi kesejahteraan bersama.

 

“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan koperasi,” ujarnya.

 

Adapun tahapan pembentukan koperasi ini, menurut penjelasan Seprianus, terdiri dari empat fase : pembentukan, peluncuran (launching), pengembangan, dan monitoring-evaluasi. Saat ini, program masih berada di tahap pertama. Peluncuran dijadwalkan pada 12 Juli mendatang.

 

Secara keseluruhan, hingga 22 Mei 2025, tercatat 71 desa dan kelurahan yang telah memulai pembentukan koperasi serupa. Namun, laporan per 23 Mei masih belum lengkap karena kendala komunikasi, terutama di wilayah seperti Uesi dan Uluiwoi yang memiliki akses terbatas.

 

Terakhir, mengenai Bimbingan teknis (Bimtek) Nantinya, bagi pengurus dan anggota koperasi akan dilakukan pada tahap pengembangan, dengan porsi pelatihan sebesar 90% praktik dan 10% teori, sesuai arahan dari Kementerian Koperasi.

 

Penulis : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jika Gibran Tidak Memenuhi Syarat, Apakah Akan Berimbas Kepada Prabowo?

Oleh : Andre Darmawan Advokat/Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Nuansa Sultra – Permohonan PHPU No 1/2026 yang diajukan oleh Prof. Denny Indrayana...

Read out all

Kriyanusa 2026 Hadirkan 410 Stan, Dekranasda Koltim Tampilkan Produk Kriya Daerah

Jakarta, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) turut ambil bagian dalam pameran nasional...

Read out all

Oknum Polisi Diduga Ejek Massa Saat Demo Hari Tani, Polda Bengkulu Dalami Video Viral

Bengkulu, Nuansa Sultra – Aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Pada Kamis (24/9/2026), berujung kericuhan dan menjadi...

Read out all

Pemkot Kendari Evaluasi 3.038 PPPK Paruh Waktu, 68 Tak Lanjut

Kendari, Nuansa Sultra – Pemerintah Kota Kendari mulai memfinalisasi evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hasil penerimaan 2025...

Read out all

Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jakarta, Nuansa Sultra – Seniman sekaligus politikus Guruh Soekarno Putra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi dalam usia 73 tahun. Putra bungsu...

Read out all

Bapenda Koltim Targetkan PAD Rp17,72 Miliar pada 2026

Koltim, Nuansa Sultra – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,72 miliar pada 2026....

Read out all