JAKARTA, NUANSA SULTRA – Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2025. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal pelantikan ini sudah final.

 

“Pelantikan sudah jelas, tanggal 20 (Februari). In Syaa Allah enggak (ada perubahan),” ungkap Tito dalam pernyataannya di Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Senin, (10/02/ 2025)

 

Sebanyak 505 kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, akan dilantik pada hari tersebut.

 

“Seingat saya ada 505 (kepala daerah),” tambah Mendagri. Berikut Jadwal pelantikan Kepala Daerah berdasarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penetapan Calon Terpilih oleh KPU
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mulai menetapkan calon terpilih pada 6-8 Februari 2025. Ketua KPU menyatakan proses penetapan ini dilakukan paling lama dalam satu hari kalender. Setelah penetapan, pada 9-11 Februari 2025, KPU menyerahkan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD setempat.

 

Pengesahan Pengangkatan oleh DPRD
DPRD memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan pengesahan tersebut, yakni pada 12-14 Februari 2025. Selanjutnya, dokumen pengesahan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk bupati dan wali kota, serta kepada Presiden untuk gubernur.

 

Jika DPRD tidak menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang ditentukan, maka Menteri atau Presiden dapat langsung menetapkan pengesahan tanpa persetujuan DPRD.
Pengesahan dan Pelantikan
Pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri untuk bupati dan wali kota dijadwalkan pada 17 Februari 2025, sedangkan pengesahan gubernur dilakukan oleh Presiden. Seluruh kepala daerah terpilih akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

 

Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, terdapat 11 sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan putusan dismissal MK, hanya satu daerah, yakni Kabupaten Tasikmalaya, yang melanjutkan proses hukum hingga 25 Februari 2025. Sementara itu, sepuluh daerah lainnya, termasuk Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Kota Bekasi, dinyatakan gugur.

 

Pelantikan 505 kepala daerah pada 20 Februari 2025 menjadi momen penting dalam pemerintahan daerah Indonesia. Proses yang diawali dengan penetapan KPU hingga pelantikan oleh Presiden menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan ketertiban dalam Pilkada. Bagi daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan hasil keputusan akhir. Semua pihak diimbau untuk mendukung proses ini demi kelancaran transisi pemerintahan daerah yang baru.

 

Laporan Redaksi.

Author

oheosakti72@gmail.com

Related Posts

Pelayanan IKD dan Portal PERLINSOS Digelar di Kecamatan Ladongi, Warga Diminta Manfaatkan Layanan

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital...

Read out all

Kajari di Sultra Diamankan Tim PAM SDO Kejati, Dibawa ke Kejagung untuk Pemeriksaan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi...

Read out all

Workshop V FKM Universitas Nusa Cendana Dorong Penguatan Renja Kesehatan Koltim 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pendampingan tata kelola program kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Kegiatan ditutup melalui Workshop...

Read out all

Presiden Prabowo Terima Presiden FIFA, Bahas Kemajuan Sepak Bola Indonesia

Jakarta, Nuansa Sultra – Presiden RI Prabowo Subianto menerima Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino di Istana Merdeka, Jakarta, Senin,...

Read out all

5 Jenderal, 1 Laksamana dan 1 Marsekal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan berlangsung saat...

Read out all

2.771 PPPK Konawe Dapat Perpanjangan Kontrak 4 Tahun, Yusran Akbar Tekankan Kinerja

Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Read out all