KOLTIM, NUANSA SULTRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu (22/06/2025), Malam sekitar pukul 20.30 Wita, petugas berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MA ,pria (24) yang berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Ladongi.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kolaka Timur yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Made Widana, S.H,langsung melakukan penyelidikan intensif.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku yang akrab disapa Ulla, tengah berada di Ladongi untuk mengambil “tempelan” sabu. Tim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku di pinggir jalan saat sedang mengambil sesuatu yang dicurigai sebagai paket narkotika.

 

Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian.

 

Hasil penggeledahan menemukan, 1 buah kemasan rokok merek ESSE yang di dalamnya terdapat 3 sachet plastik klip sedang, masing-masing berisi 1 klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 25,3 gram.

 

Selanjutnya, 1 unit handphone merek RENO 3 warna hitam yang digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai kurir narkotika, yang mengambil dan mendistribusikan sabu berdasarkan perintah dari pihak lain.

 

Atas perbuatannya, Inisial MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Koltim menegaskan komitmennya dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

 

Laporan : Asrianto Daranga

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Jangan Terjebak Dikotomi Teknokrat dan Non-Teknokrat : Saatnya Bicara Kompetensi, Bukan Latar Belakang

Oleh : H. Fajar Meronda, S.E., M.T  (Angkatan Muda Sulawesi Tenggara)   Nuansa Sultra – Wacana pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi...

Read out all

Midul Makati Nilai Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Adrie Yunus sebagai Ancaman bagi Demokrasi

Jakarta, Nuansa Sultra – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang...

Read out all

JPKPN Layangkan Sanggahan Keras ke BWS Sulawesi IV, Soroti Dugaan “Poles Permukaan” Proyek Irigasi Trimulya

Kendari, Nuansa Sultra – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN), Woroagi Agima, secara resmi menyampaikan surat sanggahan terhadap tanggapan Balai Wilayah Sungai...

Read out all

Ketua BK DPRD Koltim I Made Margi Tegaskan Status Husain Tanggapili Masih Dikaji Sesuai Tata Tertib

Koltim, Nuansa Sultra – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kolaka Timur, I Made Margi, menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji status anggota DPRD,...

Read out all

JPKPN dan GSPI Sultra Dukung PPI Usut Dugaan Kongkalikong Limbah di Morosi hingga ke DPRD Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Dukungan terhadap upaya pengungkapan dugaan praktik bisnis limbah ilegal di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, terus menguat. Terbaru,...

Read out all

Proyek Rehabilitasi Irigasi Tersendat, Petani Empat Desa di Poli-Polia Terancam Gagal Tanam dan Kesulitan Bayar KUR.

Koltim, Nuansa Sultra – Beberapa bulan lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andowengga menggelar musyawarah bersama pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat guna...

Read out all