, ,

Revitalisasi Terbengkalai, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Asrama Haji Kendari

KENDARI, NUANSA SULTRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara, Senin (02/06/2025).

 

Aksi ini merupakan bentuk protes atas terbengkalainya proyek revitalisasi dan pengembangan Gedung Asrama Haji di Kota Kendari yang mangkrak sejak tahun 2021.

 

Dalam orasinya, Nur Asdal Lataege, salah satu perwakilan massa aksi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penyelesaian proyek tersebut. Ia menduga, terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan proyek tersebut tidak kunjung rampung.

 

“Kami mempertanyakan alasan di balik mandeknya pembangunan ini. Sudah lebih dari tiga tahun, tapi tidak ada kejelasan,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Sarwan, SH, salah satu aktivis yang juga hadir dalam aksi, membeberkan hasil investigasi lapangannya. Ia menyebut bahwa kondisi bangunan asrama haji saat ini sangat memprihatinkan. Beberapa tiang bangunan terlihat mulai patah, dan sejumlah item pekerjaan lainnya mengalami kerusakan. Di bagian samping dan belakang gedung, semak belukar tumbuh liar dan mempercepat kerusakan struktur bangunan.

 

“Ini jelas menunjukkan bahwa pihak Kanwil Kemenag tidak memiliki itikad baik dalam merawat bangunan tersebut. Jika ada perawatan berkala, kerusakan seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa bangunan yang dibiarkan begitu saja mencerminkan pemborosan anggaran negara dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

 

Sarwan juga menyoroti pernyataan pihak Kanwil Kemenag yang menyebut bahwa kasus proyek revitalisasi asrama haji kini sedang dalam proses penanganan di Polda Sultra. Ia menilai pernyataan tersebut justru terkesan menggiring opini publik agar kasus ini dianggap selesai tanpa penyelidikan lebih lanjut, terutama jika nantinya diputuskan untuk dihentikan atau tidak ditemukan unsur kerugian negara.

 

Ironisnya, kata Sarwan, hingga kini belum ada kejelasan terkait besaran nilai pembayaran proyek yang telah dilakukan berdasarkan volume pekerjaan aktual di lapangan. Ia juga mempertanyakan alasan di balik pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebanyak tiga kali selama proses pembangunan berlangsung.

 

“Kan janggal, masa satu proyek bisa sampai tiga kali ganti PPK. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” tegasnya.

 

Dalam perspektif hukum, Sarwan menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya dilihat dari selisih volume pekerjaan atau nilai uang yang hilang, tetapi juga mencakup aspek mutu pekerjaan dan kualitas material bangunan yang digunakan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada kerugian finansial, tetapi juga pada kerugian teknis dan fungsional dari hasil proyek.

 

Sebagai bentuk komitmen, Sarwan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa gerakan mereka bukan sekadar aksi protes sesaat, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara dan tanggung jawab institusi publik.

 

“Kami akan kembali turun aksi setelah lebaran, untuk menekan penegak hukum agar serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini. Kami tidak akan diam sampai ada kejelasan hukum,” pungkas Sarwan.

 

Laporan Asrianto Daranga

  • 100 Hari ASR-Hugua Dinilai Gagal : FAMHI Soroti Minimnya Realisasi Janji Kampanye

  • 11 DPD LAT Kompak Dukung Lukman Abunawas, Komitmen Memajukan Adat dan Budaya Tolaki

  • 18 KPM di Desa Tongandiu Terima BLT-DD Tahun 2025 dan Insentif Honorer Aparatur Desa, Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

PENERBIT