KOLTIM, NUANSA SULTRA – Setelah melakukan pengejaran selama dua bulan, tim operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Timur akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian tembaga Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 di tiga lokasi berbeda yang berada dalam wilayah hukum Polres Koltim yakni di Desa Lalingato, Desa Tirawuta, serta Kecamatan Mowewe.

 

Pelaku berinisial A ditangkap oleh tim yang dipimpin Brigadir Polisi Soni Sutrisal, S.H., pada Kamis, (09/10/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Penangkapan dilakukan dengan dukungan dari tim operasional Polsek Wolo di lokasi tempat kerja pelaku, yang berada di Desa Lambopini, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.

 

Dalam proses interogasi, pelaku A yang diketahui merupakan residivis dengan riwayat perkara pidana sebelumnya, yakni penganiayaan dan perjudian, mengakui perbuatannya. Ia menyatakan telah mencuri kabel tembaga dari tiang-tiang SUTET milik PLN. Akibat tindakannya, pihak PLN mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp7.548.000 (tujuh juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

 

Pencurian kabel tembaga, terutama dari infrastruktur vital seperti jaringan SUTET PLN, merupakan tindak pidana yang tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik secara luas.

 

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan resminya mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim dan dukungan dari jajaran Polsek dalam penuntasan kasus ini. Penegakan hukum terhadap kasus pencurian aset negara, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur publik, akan terus menjadi prioritas demi menjaga stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sebagai bentuk pencegahan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama saat malam hari. Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.

 

Laporan : Asrianto Daranga.

Author

nuansasultra@gmail.com

Related Posts

Pelayanan IKD dan Portal PERLINSOS Digelar di Kecamatan Ladongi, Warga Diminta Manfaatkan Layanan

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), bersama Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial, memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital...

Read out all

Kajari di Sultra Diamankan Tim PAM SDO Kejati, Dibawa ke Kejagung untuk Pemeriksaan

Koltim, Nuansa Sultra – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi...

Read out all

Workshop V FKM Universitas Nusa Cendana Dorong Penguatan Renja Kesehatan Koltim 2027

Koltim, Nuansa Sultra – Pendampingan tata kelola program kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Kegiatan ditutup melalui Workshop...

Read out all

5 Jenderal, 1 Laksamana dan 1 Marsekal Terima Bintang Mahaputera dari Prabowo

JAKARTA, Nuansa Sultra – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan berlangsung saat...

Read out all

2.771 PPPK Konawe Dapat Perpanjangan Kontrak 4 Tahun, Yusran Akbar Tekankan Kinerja

Konawe, Nuansa Sultra – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., memperpanjang masa kerja 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu...

Read out all

Yusran Akbar Ingatkan PPPK : Jangan Hanya Siap, Harus Berkontribusi untuk Konawe

Konawe, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 serta dokumen...

Read out all