, , ,

Penguatan ASN di Penghujung Tahun, Pemkab Koltim Angkat 1.188 P3K Paruh Waktu

Koltim, Nuansa Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 1.188 pegawai. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Kantor Satuan Pol PP dan Damkar Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Selasa (31/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.

 

Penyerahan SK ini dihadiri unsur pimpinan daerah, antara lain Ketua dan Anggota DPRD Koltim, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Sekda, kepala OPD, camat, pimpinan unit kerja, serta para P3K Paruh Waktu yang menerima pengangkatan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan dukungan pemda terhadap penguatan tata kelola ASN.

 

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim menegaskan bahwa pengangkatan P3K Paruh Waktu merupakan implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menempatkan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa, termasuk peran strategis P3K dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah.

 

Pengangkatan P3K Paruh Waktu juga berpedoman pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang memberikan peluang bagi Tenaga Non-ASN yang belum tertampung dalam formasi P3K Penuh Waktu. Para P3K Paruh Waktu tetap ditempatkan pada unit kerja asal dan tidak diperkenankan berpindah tugas, dengan sistem evaluasi kinerja berkala sebagai dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Pada Tahun 2025, Pemkab Koltim mengangkat 1.188 P3K Paruh Waktu yang terdiri dari 808 Tenaga Teknis, 178 Tenaga Guru, dan 202 Tenaga Kesehatan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, komposisi P3K Paruh Waktu meliputi lulusan SMP sebanyak 10 orang, SMA 545 orang, Diploma III sebanyak 195 orang, Sarjana 430 orang, dan Magister 8 orang.

 

Tenaga Teknis didominasi lulusan SMA dan Sarjana, sementara seluruh Tenaga Guru merupakan lulusan Sarjana. Adapun Tenaga Kesehatan mayoritas berasal dari lulusan Diploma III, disertai lulusan Sarjana dan Magister. Komposisi ini mencerminkan kebutuhan riil perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik lintas sektor.

 

Terakhir, Ia menegaskan komitmen pemda dalam memenuhi hak P3K Paruh Waktu di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional. Besaran gaji tetap mengacu pada honor sebelumnya dengan evaluasi kinerja sebagai instrumen utama pengendalian.

 

“Kami mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu untuk bekerja secara disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan untuk pembangunan daerah”, Tutup Yosep Sahaka.

 

Laporan : Asrianto Daranga

  • 2 Hektare Lahan Pesantren Disulap Jadi Ladang Jagung, Koltim Dorong Kemandirian Pangan Sinergi Pemda, Polres, dan Kemenag

  • 2.285 Desa di Sultra Siap Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Juni 2025

  • 2.589 Siswa Terima PIP 2024 di Koltim, Bantuan Penyaluran PIP 2025 Mulai Masuk ke Rekening Siswa Kelas 6 dan 9

  • 27 Persen Rampung, Abd. Azis Tinjau Proyek RSUD Tipe C Koltim, Prioritaskan Mutu dan Ketepatan Waktu

PENERBIT