Palembang, Nuansa Sultra – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memberikan tanggapan resmi dan bijak atas munculnya polemik di tengah masyarakat terkait penggunaan maskot hewan anoa dalam persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 tahun 2025, yang akan digelar di Kota Kendari pada bulan Oktober.
Sekretaris Daerah Sultra, Dr. Asrun Lio, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sultra, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian serta kepedulian yang ditunjukkan terhadap pelaksanaan event nasional tersebut.
“Kami berterima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH memang menjadi milik bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan penyelenggaraannya,” ujar Asrun Lio dalam keterangannya dari Palembang, Selasa (07/10/2025).
Menanggapi kehebohan terkait kemunculan gambar maskot anoa yang digambarkan sedang memegang kitab suci, Asrun Lio menegaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot resmi untuk STQH Nasional ke-28.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Agama RI dan instansi terkait yang berlangsung pada Juli 2025 lalu, tidak terdapat agenda pembahasan mengenai maskot. Fokus rapat tersebut adalah pada kesiapan teknis pelaksanaan STQH, meliputi akomodasi, transportasi, keamanan, serta fasilitas pendukung lainnya, termasuk pembahasan dan peluncuran logo resmi kegiatan.
“Perlu kehati-hatian dalam menampilkan simbol-simbol religius. Untuk itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak event organizer agar penggunaan maskot tersebut tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Asrun Lio juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan, saling menghargai, dan tetap fokus pada esensi utama penyelenggaraan STQH, yakni sebagai ajang syiar Islam, mempererat ukhuwah islamiyah, serta mengenalkan potensi Sulawesi Tenggara ke tingkat nasional.
Ia menegaskan kembali bahwa identitas visual resmi STQH Nasional ke-28 hanya berupa logo, yang telah melalui proses pembahasan secara matang bersama pemerintah pusat.
STQH Nasional ke-28 dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 19 Oktober 2025 di Kota Kendari, dan akan diikuti oleh peserta dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pemprov Sultra berharap seluruh masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang ramah dan mendukung, guna menciptakan suasana yang aman, religius, dan membanggakan, baik bagi daerah maupun bangsa.
Sumber : Sekretariat Daerah Prov. Sultra.
Laporan : Redaksi