
Koltim,Nuansa Sultra – Pemerintah Desa (Pemdes) Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tinete pada Jumat (19/6/2026).
Pada tahap pertama ini, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk periode Januari hingga Juni 2026. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp200.000 per bulan selama enam bulan, sehingga total anggaran BLT-DD yang disalurkan mencapai Rp6.000.000.
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Aere, aparatur pemerintah desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kades Tinete, A. Rahmatullah, S.IP., menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT-DD pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pagu Dana Desa sehingga pemerintah desa harus menyesuaikan jumlah penerima sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah diatur oleh Kementerian Desa. Selain itu, pemdes juga mempertimbangkan hasil pendataan dan pengamatan para kepala dusun yang dinilai paling memahami kondisi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Proses penetapan penerima BLT dilakukan melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat dusun, kemudian diverifikasi bersama BPD dan pemerintah desa hingga akhirnya ditetapkan sebagai penerima manfaat,” ujar Rahmatullah.
Ia menambahkan, bantuan disalurkan sekaligus untuk enam bulan, yakni periode Januari hingga Juni 2026. Langkah tersebut diambil karena saat ini telah memasuki pertengahan tahun, sementara pencairan Dana Desa baru mencapai 40 persen.
Rahmatullah berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Sekcam Aere, Kaharuddin, mengatakan bahwa lima warga penerima BLT-DD di Desa Tinete merupakan masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan karena masuk dalam kategori miskin ekstrem dan memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Proses verifikasi telah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat dusun, BPD, hingga pemerintah desa. Karena kuota bantuan tahun ini berkurang, maka yang ditetapkan sebagai penerima adalah warga yang benar-benar membutuhkan. Jika tidak mendapatkan bantuan, dikhawatirkan kebutuhan dasar mereka tidak dapat terpenuhi,” kata Kaharuddin.
Sekcam berharap Pemdes Tinete tetap memberikan perhatian kepada warga kurang mampu apabila di kemudian hari masih tersedia alokasi Dana Desa untuk penanganan kemiskinan.Β
Menurutnya, BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin ekstrem agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penulis : Asrianto Daranga